Notification

×

Iklan

Iklan




Terkait Kerangkeng: Poldasu Periksa Bupati Langkat Non- Aktif

, 14 Februari 2022
Foto: Kombes Pol Hadi Wahyudi/Tums
Medan, DP News

Ditreskrimum Polda Sumut periksa Bupati Langkat Non Aktif untuk dimintai keterangan terkait kerangkeng,Senin (14/2).

"Betul hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat Non Akif, Pemeriksaannya di KPK Jakarta," ucap Hadi.

Dirkrimum yang pimpin langsung di Jakarta tambahnya.Sejak ditemukannya kerangkeng milik Bupati Langkat Non aktif, Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 65 saksi, serta sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.

Terbaru, penyidik Tim Gabungan Polda Sumut dan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah melakukan penggalian dua kuburan.

Penyidik terus mendalami seiring perkembangan yang ditemukan Tim di lapangan apakah ada kemungkinan ditemukan kuburan korban lainnya", ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dua makam yang digali itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat.

Saat ditanya hasil ekshumasi dan otopsi, Kabid Humas belum menjelaskan secara detail.Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya mohon bersabar,ujar Hadi.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |