Notification

×

Iklan

Iklan




Pukul Teman Sekampung Hingga Meninggal Dunia: Warga Nassau Terancam Hukuman 5 Tahun..

, 20 Februari 2022
Foto: Polsek Habinsaran Amankan Pelaku Penganiayaan/Tanda
Toba DP News 
Gara-gara iri dan sakit hati, AS alias Anto (45) warga Desa Cinta Dame Kecamatan Nassau Kabupaten Toba tega memukul teman sekampungnya hingga meninggal dengan sebilah kayu bulat.Saat ini pelaku AS alias Anto telah diamankan polisi untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas.

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya SIK.MH melalui Kapolsek Habinsaran AKP Esron Napitupulu melalui Kasie Humas IPTU Bungaran Samosir. menjelaskan kronologi tragedi berdarah ini.

Kasie Humas, mengatakan penganiayaan berat yang menyebabkan korban Ferdinan meninggal dunia terjadi di Perladangan Siholiholi Dusun Sibage Desa Cinta Dame Kecamatan Nassau Kabupaten Toba.

“Penganiayaan dipicu rasa iri dan sakit hati lantaran orang tua pelaku AS alias Anto menyuruh korban untuk memanen sawit.Ini yang menyebabkan rasa tidak senang pelaku lalu melakukan pemukulan menggunakan kayu bulat kepada korban”ujar Bungaran Samosir,Minggu(20 /2 ).

Begitu mendapat laporan dari warga katanya, Kapolsek Habinsaran AKP Esron Napitupulu bersama personilnya langsung terjun ke TKP dan mendapati korban dalam kondisi terkapar bersimbah darah.

Kemudian,korban langsung dievakuasi serta dilarikan ke RSUD Porsea untuk pertolongan medis. Namun akibat mengalami luka sangat parah, nyawa korban tidak dapat tertolong dan Ferdinan Saragih akhirnya meninggal dunia”ungkap Bungaran.

“Saat ini pelaku AS alias Anto telah diamankan polisi untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas” tandas Kasie Humas IPTU Bungaran Samosir.( Tanda)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |