Notification

×

Iklan

Iklan




Rapimnas V SMSI Tahun 2022 : Bila Tidak Direspon,Kemungkinan Di-PTUN-kan...

, 09 Februari 2022
Foto: Rapimnas V SMSI Tahun 2002 di Kendari,Selasa(8/2) Malam/SMSI
Medan,DP News

Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat, Makali Kumar buka Rapimnas V SMSI Tahun 2022 di Hotel Horison, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,Selasa(8/2) malam.

Dikatakan, bahwa saat ini keanggotaan SMSI di Indonesia sampai tahun 2022 sudah mencapai 1.716 perusahaan pers dan menunjukkan peningkatan yang signifikan.Namun,sangat disayangkan ketika keterwakilan organisasi perusahaan media ini tidak ada di Dewan Pers. 

"Mirisnya lagi, malah ada yang hanya memiliki 8 anggota namun keterwakilannya ada di dewan pers.Ketika tidak adanya rasa keadilan di Dewan Pers, maka SMSI siap menegakkan keadilan untuk mewujudkan apa yang telah diatur pada Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999. Mari kita bersatu-padu seluruh Pengurus SMSI di Indonesia untuk mendukung perjuangan kita di pusat agar keterwakilan kita bisa terwujudkan," tegasnya.

Ditegaskan lagi, meski SMSI masih muda, bukan berarti SMSI tidak bisa berbuat.Mari kita perjuangkan dan tunjukkan keberadaan kita selaku salah satu konstituen di Dewan Pers. Jika memang keberadaan kita tidak lagi dianggap dan keterwakilan kita tidak ada. Maka bila perlu kita lebih baik keluar dari konstituen Dewan Pers, tegasnya.

Diterangkan lagi, sebagaimana usaha Ketum SMSI Pusat Firdaus sampai  menyurati Presiden Jokowi agar menunda menandatangani surat keputusan kepengurusan Dewan Pers yang baru terpilih karena dinilai tidak mencerminkan keterwakilan organisasi pers.

Selanjutnya dilakukan pandangan umum pada pelaksanaan Rapimnas SMSI, oleh masing-masing Pengurus Provinsi peserta Rapimnas.

Adapun momen penting yang dibahas pada Rapimnas SMSI tersebut diantaranya terkait kelanjutan surat Presiden.Jika surat tidak direspon maka Bidang Hukum SMSI akan melanjutkan gugatan ke PTUN dan mengajak seluruh anggota SMSI se-Indonesia bergerak dan menuntut agar dikembalikan ke fungsi UU Pers No.40 Tahun 1999.

Sekretaris SMSI Pusat, M. Nasir mengucapkan terima kasih atas tempat yang disediakan oleh tuan rumah SMSI dari Sulawesi Tenggara.

"Saya yakin kawan-kawan jika tergiur kekayaan pasti tidak menjadi insan pers. Karena di pers ini ada perjuangan idealisme dan perjuangan demokrasi dan punya sikap berjuang," kata mantan Wartawan Senior Harian Kompas ini

Adapun pengurus SMSI yang hadir pada acara Rapimnas Ke-5 tahun 2022 antara lain; Provinsi Sumatera Selatan, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, Riau, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Bengkulu, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah.

Di akhir acara, masing-masing perwakilan Pengurus SMSI Provinsi secara simbolis menerima Piagam Penghargaan sebagai peserta Rapimnas SMSI V.(rel/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |