Notification

×

Iklan

Iklan




Aneh...Tidak Pernah Ngaku Curi Jahe Tapi Polsek Laguboti Tetapkan Lasma Sebagai Tersangka...

, 06 Maret 2022
Foto: Keluarga Lasma Sedang di Polsek Laguboti Baru-baru Ini/Ist
Toba, DP News  

Lasma S dan temannya,warga Desa Simatibung,Kecamatan Laguboti merasa aneh dan penuh tanda tanya menyangkut penetapan  sebagai tersangka pencurian jahe oleh penyidik Polsek Laguboti pada 21 Februari lalu.

Lasma (48) yang kesehariannya bekerja di ladang tanpa mengenal lelah untuk memenuhi kebutuhan sehari hari mengatakan merasa terkejut tiba tiba ditetapkan tersangka pencurian jahe oleh pihak Polsek Laguboti.

Dituturkan Lasma,saat diperiksa oleh penyidik Polsek Laguboti,25 Februari lalu, dirinya tidak pernah mengakui apa yang dituduhkan padanya dan pihak penyidik tidak pernah menunjukkan barang bukti.

Dalam hal inilah muncul rasa ketidakadilan karena sebelumnya Lasma juga sudah pernah melaporkan temuan tindakan seseorang ke Polsek Laguboti, namun tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.

Kapolsek Laguboti AKP Jumpa Aruan SE ketika di konfirmasi wartawan lewat WahsApp, Minggu (6/3) tentang adanya dugaan bahwa penetapan Lasma dan rekan sebagai tersangka pencurian jahe adalah 'pesanan' menyatakan bahwa dugaan keluarga Lasma itu tidaklah benar.

"Kami dari kepolisian tidak mengetahui seperti apa pesanan khusus " ujar Jumpa Aruan melalui WhatsApp.(RX/t)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |