Notification

×

Iklan

Iklan




Jembatan Idano Oyo dan Mbo Mbo Sebua di Nias Segera Dibangun,Edy: April Dimulai

, 07 Maret 2022

 

Foto: Gubsu Edy Rahmayadi Dikenakan Pakaian Khas Nias,Senin(7/3)/Info Sumut
Medan, DP News

Infrastruktur di Kepulauan Nias segera diperbaiki dan dipastikan pengerjaan proyek mulai April nanti antara lain Jembatan Idano Oyo di ruas jalan Provinsi Hilimbasi – Mandrehe, Nias Barat,jembatan Mbo Mbo Sebua dan pembangunan jaringan irigasi Gido Zebua.

“Saya mau tanggal 1 April ini sudah dibongkar, sekarang sudah ditender,” kata Gubernur Edy Rahmayadi saat pembukaan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumut tahun 2023 Zona Kepulauan Nias di Walo Green House, Desa Bawonifaoso, Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan, Senin (7/3).

Infrastruktur seperti jalan kata Edy haruslah bagus guna meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di Kepulauan Nias. Selain jembatan, Pemprovsu juga akan melakukan penanganan jalan sepanjang 71 km di Kepulauan Nias pada Tahun 2022 dan 2023.Juga pembangunan jembatan Mbo Mbo Sebua di Nias Barat.

Jaringan irigasi akan dioptimalkan di  jaringan daerah irigasi Gido Zebua seluas 1.200 hektare. Pemasangan jaringan listrik gratis untuk rumah tangga tidak mampu sebanyak 500 unit di Kepulauan Nias. 

Edy mengatakan, bahwa infrasturktur di Kepulauan Nias perlu dibenahi. Bahkan ada cerita dari orang luar Sumatera yang menyebutkan perjalanan di dalam Nias lebih melelahkan ketimbang perjalannya dari luar daerah Nias ke Nias. 

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu optimis rencana pembangunan jalan multi years yang dilakukan Pemprov Sumut di Kepulauan Nias akan bisa diselesaikan tahun 2022 dan 2023. Menurutnya, memajukan daerah Kepulauan Nias yang notabene daerah tertinggal memerlukan dukungan seluruh pihak. 

“Di Wilayah Sumatera Utara ini ada empat kabupaten daerah tertinggal, kami tidak bisa keluar sendiri tanpa dukungan yang serius dari provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Amizaro Waruwu.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |