Notification

×

Iklan

Iklan




Terkait Kerangkeng Langkat: Poldasu Tidak Ragu Proses Anggotanya....

, 03 Maret 2022
Foto: Kombes Pol Hadi Wahyudi/Tums
Medan,DP News 

Polda Sumut tidak akan ragu memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan meninggalnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif.

Penegasan itu sampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis(3/3) terkait  temuan Komnas HAM terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan meninggalnya penghuni kerangkeng tersebut.

Polda Sumut katanya akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek.Apabila itu benar,kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tegasnya.

Sejauh ini,Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.

"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," sebutnya.

Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta istri dan anaknya

Hadi menambahkan beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan

"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," ucap Hadi

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengakui naiknya status penyidikan itu berpotensi adanya penetapan tersangka.

"Tentu penyidik sudah mendalami potensi ( tersangka ) itu Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," ujar Hadi.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |