Notification

×

Iklan

Iklan




75 Parpol Berhak Daftar Pemilu 2024: Diantaranya 14 Parpol Peserta Pemilu 2019

, 24 April 2022

 

Foto: Sosialisasi Pemilu 2024/dok
Jakarta,DP News

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merilis daftar 75 partai politik (parpol) yang telah berbadan hukum.

Keputusan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM melalui surat edaran Nomor M.HH-AH.11.04-09 tertanggal 17 Februari 2022 lalu. Edaran itu ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pendataan partai politik berbadan hukum.

Seluruh parpol yang terdata di Kemenkumham ini telah memenuhi persyaratan berbadan hukum untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Meski demikian, partai politik yang hendak menjadi peserta pemilu harus memenuhi pelbagai syarat berdasarkan regulasi yang dimiliki KPU. Status memperoleh badan hukum dari Kemenkumham tak serta merta semua parpol bisa ditetapkan KPU menjadi peserta Pemilu 2024.

Dalam daftar yang dirilis Kemenkumham itu terdapat beberapa partai politik baru. Di antaranya Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), hingga Partai Ummat.

Partai Mahasiswa Indonesia dipimpin oleh Eko Pratama dan Sekjen Muhammad Ali Hafidz. Sementara Pandai dipimpin oleh Farhat Abbas dan Sekjen Masgartha. Lalu Partai Ummat dipimpin oleh Ridho Rahmadi dan Sekjen A Muhajir.

Berikut daftar parpol berbadan hukum berdasarkan edaran Kementerian Hukum dan HAM:

1. Partai NasDem

Ketua: Surya Paloh.

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Ketua: Oesman Sapta

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Ketua: Akhmad Syaikhu

4. Partai Amanat Nasional (PAN)

Ketua: Zulkifli Hasan

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Ketua: Muhaimin Iskandar.

6. Partai Golongan Karya (Golkar)

Ketua: Airlangga Hartarto.

7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ketua: Prabowo Subianto

8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ketua: Suharso Monoarfa.

9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ketua: Megawati Soekarnoputri

10. Partai Demokrat

Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono

11. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

Ketua: Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Soelichin

12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)

Ketua: Jenderal TNI (Purn) Hartono

13. Partai Pandu Bangsa

Ketua: Widyanto Kurniawan.

14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Ketua: Rouchin

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ketua: Hary Tanoesoedibjo

16. Partai Barisan Nasional (Barnas)

Ketua: Muhammad Arfan

17. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru

Ketua: Zannuba Arifah

18. Partai Kedaulatan

Ketua: Denny M Chilah

19. Partai Persatuan Nasional (PPN)

Ketua (mengundurkan diri)

Sekjen: Eddy Martin

20. Partai Pemuda Indonesia (PPI)

Ketua: Effendi Saud

21. Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)

Ketua: Sukmawati Soekarnoputri

22. Partai Demokrasi Pembaruan

Ketua: Roy Binilang Bawatnusa Janis

23.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Ketua: Gede Pasek Suardika

24. Partai Matahari Bangsa (PMB)

Ketua: Imam Addaruqutni

25. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Ketua: Agus Priyono

26. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)

Ketua: Sayuti Asyathri

27.Partai Republika Nusantara (Republikan) Ketua: Letjen (Purn) Syahrir

28. Partai Pegerakan Kebangkitan Desa

Ketua: Eko Santjojo

29. Partai Damai Sejahtera (PDS)

Ketua: Tilly Kasenda

30. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)

Ketua: Erros Djarot

31. Partai Bintang Reformasi (PBR)

Ketua: Bursah Zarnubi

32. Partai Patriot

Ketua: Japto Soerjosoemarno

33. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia

Ketua: Maria Anna

34.Partai Kebangkitan Nasional Ulama

Ketua: Choirul Anam

35. Partai Merdeka

Ketua: Hasannudin M. Kholil

36. Partai Swara Rakyat Indonesia

Ketua: Jusuf Rizal

37.Partai Berkarya

Ketua: Muchdi Purwopranjono

38. Partai Buruh

Ketua: Sonny Pudjisasono

39. Partai Republiku Indonesia

Ketua: Ramses David Simanjuntak

40. Partai Kongres

Ketua: Zakaria Santoso

41. Partai Garda Perubahan Indonesia

Ketua: Ahmad Ridha Sabana

42. Partai Pembaruan Bangsa

Ketua: Engelina H Pattiasina

43. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (NKRI)

Ketua: Heroe Syswanto NS

44. Partai Bintang Bulan

Ketua: Hamdan Zoelva

45. Partai Kristen Demokrat

Ketua: Tommy Sihotang

46. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

Ketua: Ambarwati Santoso

47. Partai Islam Damai Aman (IDAMAN)

Ketua: Rhoma Irama

48. Partai Indonesia Kerja (PIKA)

Ketua: Hartoko Adi Oetomo

49. Partai Nasional Indonesia

Ketua: Agus Supartono

50. Partai Kasih

Ketua: Paul Fatruan

51. Partai Republik Satu

Ketua: D. Yusad Siregar

52. Partai Karya Republik

Ketua: Ari Haryo Wibowo

53. Partai Kesatuan Republik Indonesia

Ketua: Ivone Felicia

54. Partai Kejayaan Demokrasi (PEKADE), Ketua: Matori Abdul Djalil

55. Partai Masyarakat Madani Nusantara, Ketua: Agung Yulianto Putra

56. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)

Ketua: Nurdin Purnomo

57. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI)

Ketua: Hengky Baramuly

58. Partai Gotong Royong

Ketua: Mien Sugandhi

59. Partai Reformasi Demokrasi

Ketua: Welly

60. Partai Republik

Ketua: Suharno Prawiro

61. Partai Negeri Daulat Indonesia

Ketua: M Farhat Abbas

62. Partai Nasional Marhaenis Jaya

Ketua: Parluhutan Hasibuan

63. Partai Serikat Rakyat Independen

Ketua: Damanus Taufan

64. Partai Reformasi

Ketua: Syamsahril

65. Partai Rakyat

Ketua: Arvindo N

66. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia (KRISNA - DEI)

Ketua: Clara Sitompul

67. Partai Islam

Ketua Umum: Hendra Suhada

68. Partai Tenaga Kerja Indonesia (PATKI)

Ketua: Munir Achmad

69. Partai Mahasiswa Indonesia

Ketua Umum: Eko Pratama

70. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu

Ketua: Gregorius Seto Harianto

71. Partai Bulan Bintang (PBB)

Ketua: Yusril Ihza Mahendra

72. Partai Pemersatu Bangsa

Ketua: Eggi Sudjana

73. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Ketua: Giring Ganesha Djumaryo

74. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)

Ketua: M Anis Matta

75. Partai Ummat

Ketua: Rido Rahmadi.

Selain 75 nama tadi, pihak Kemenkumham baru-baru ini telah mengesahkan Partai Buruh sebagai parpol berbadan hukum. Partai Buruh diketuai oleh Said Iqbal dan Sekjen Ferri Nuzarli.

14 Parpol

Ssebagai perbandingan,partai politik peserta Pemilu 2019 sebanyak 14 parpol yakni, 

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
  3. PDI Perjuangan (PDIP);
  4. Partai Golkar
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Beringin Karya (Berkarya);
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP);
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
  12. Partai Amanat Nasional (PAN);
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); dan
  14. Partai Demokrat (CNN Indonesia/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |