Notification

×

Iklan

Iklan




Beranda Kreatif di Malam Minggu Suguhkan Atraksi Seni dan Produk UMKM....

, 18 Mei 2022

Medan, DP News

Melihat animo masyarakat,Beranda Kreatif di malam minggu akan terus dikembangkan. Ke depanya masyarakat tidak hanya sekedar dapat menikmati pertunjukkan kesenian dan kreativitas serta pameran produk-produk UMKM saja namun Pemko Medan juga akan menyediakan sentra pelayanan publik untuk masyarakat.Konsep dari Beranda Kreatif ini akan terus kita kembangkan, kedepan akan kita tambah sentra pelayanan masyarakat, jadi kita berharap ke depannya masyarakat dapat membayar pajak disitu ataupun berkonsultasi terkait masalah perizinan.

Beranda Kreatif ini dapat menjadi wadah dalam memberdayakan pelaku kreativitas dan kesenian serta pelaku UMKM sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Jadi tidak hanya sekedar meningkatkan pariwisata di kota Medan saja, melalui event ini kita juga harapkan dapat memberdayakan pelaku kreatifitas, seni dan juga UMKM kita sehingga ekonomi mereka dapat meningkat."ujar Kadis Pariwisata Agus Suriono, Rabu(18/5). 

Masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati berbagai pertunjukkan seni dan kreatifitas dari para pelaku kesenian serta pameran produk-produk UMKM baik itu produk makanan dan minuman, fashion maupun handicraft.

Semenjak digelar Sabtu malam kemarin, Beranda Kreatif ini mampu menarik minat ratusan masyarakat maupun wisatawan yang ingin menikmati suasana malam minggu dengan berbagai pertunjukkan kesenian dan kreativitas. Meskipun masyarakat sangat antusias menyaksikan, namun Pemko Medan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat guna menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

"Kemarin sudah kita gelar dan kita lihat masyarakat sangat antusias menyaksikan, tentunya ini menjadi motivasi kami untuk menampilkan pertunjukkan yang lebih menarik lagi dan berbeda setiap harinya. namun kami tidak lupa di masa pandemi Covid-19 saat ini penerapan Prokes sangat penting,yang sudah kami terapkan mulai dari pintu masuk."ujarnya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |