Notification

×

Iklan

Iklan




Oknum Kepling Terlibat Narkoba Dibui, Aulia: 'Saya Heran Kenapa Lolos Jadi Kepling....'

, 13 Mei 2022


Medan,DP News

Wakil Walikota Medan Aulia Rahman mengaku penangkapan oknum Kepling yang diduga terlibat Narkoba merupakan PR besar bagi jajaran Pemko Medan. Pasalnya, kata dia, seluruh Kepling di jajaran Pemerintahan Kota Medan telah mengikuti hasil test urine, namun tersangka Ais bisa lolos dikarenakan tersangka bukan merupakan pengkonsumsi narkoba.

“Jadi dia tidak pemakai. Saya pun juga heran kenapa ini bisa lolos jadi Kepling, makanya ini jadi PR kami. Untuk tindakan tegasnya kita sudah mencopot jabatanya,” ucap Aulia Rahman.

Namun saat wartawan menanyakan kepada tersangka Ais apakah gaji yang diperolehnya sebagai Kepling tidaklah cukup, Wakil Walikota Medan malah menimpalinya dengan jawaban lain. “Macam JPU (Jaksa Penuntut Umum) aja pertanyaan abang,” celetuknya.

Pun begitu dia ia membeberkan bahwa terkait maraknya Narkoba di beberapa tempat yang disinyalir sebagai kawasan Narkoba akan membuat taman edukasi bagi masyarakat dan pembinaan bagi masyarakat.

“Kita juga berkordinasi dengan setiap stakeholder yang ada, kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat guna memberantas peredaran narkoba tersebut,” katanya.

Dalam kegiatan pemusnahan narkoba itu, Polrestabes Medan merebus lebih 18 kg sabu atau 18.180 gram dengan 3 tersangka termaksud seorang Kepling perempuan.

Seorang wanita paruh baya yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan 7, Kelurahan Petisah Hulu, Medan Baru ditangkap Sat Narkoba Poltestabes Medan pada 11 April lalu.

Sang Kepling yang berinisial, Ais (46) ini ditangkap karena nyambi sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu. Darinya diamankan sabu seberat 4,5 gram yang disimpan di dalam tas warna biru yang kerap dibawanya.

Hal itu diduga dilakukannya dengan alasan untuk membiayai orang tuanya. Bahkan ia mengaku terpaksa menjual sabu untuk membantu perekonomian orang tuanya.

“Saya jualan sabu ini baru 6 bulan untuk membantu menghidupi ekonomi orang tua, sedangkan jadi Kepling sudah 3 tahun,” aku Ais saat ditanyain wartawan dalam kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Jum’at (13/5) 

Saat memimpin press rilise itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda juga mengungkapkan bahwa tersangka ibu Kepling ini memperoleh sabu itu dari seorang pria berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka menyetornya kepada J sebesar Rp 400 ribu per gram nya. Setiap pengambilan sebesar 25 gram dan menjualnya per gram sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Kapolrestabes Medan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, Dandim 0201 Medan, Kolonel Ferry, Ketua MUI Medan, Kasi Pidum, Dirnarkoba Polda Sumut, dan tamu undangan lainnya.(TS) 





| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |