Notification

×

Iklan

Iklan




Oktober Nanti Masa Jabatan Anies Berakhir: Mendagri Siapkan 3 Nama Eselon I Menjadi Pj Gubernur DKI

, 12 Mei 2022

Jakarta,DP News

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada bulan Oktober mendatang.

Nama-nama itu rencananya akan diserahkan Tito kepada Jokowi di Bulan September atau satu bulan sebelum pelantikan.

"[Pj Gubernur] Aceh sekarang kita lagi penjaringan yang mungkin pada Juni kita sudah mendapatkan tiga nama diajukan kepada Pak Presiden. Sama [kandidat Pj Gubernur DKI] satu bulan sebelumnya, September sudah ada nama kita ajukan ke Bapak Presiden," kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5).

Meski demikian, Tito tak membeberkan tiga nama yang akan diserahkan kepada Jokowi tersebut.

Ia hanya membeberkan kriteria penjabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies harus berasal dari PNS eselon I. Pasalnya, aturan yang mengatur mensyaratkan tokoh yang dapat menjadi penjabat gubernur harus sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.

Sejauh ini, Tito baru menerima berbagai masukan terkait nama untuk dijadikan pj gubernur.

"Apakah yang bersangkutan [calon penjabat gubernur] ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," kata Tito.

Nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono belakangan ini sempat mencuat akan menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyinggung Heru cocok menjadi penjabat gubernur.

Menurutnya, Heru punya kapasitas untuk memimpin Jakarta dan tahu permasalahan di Ibu Kota.

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan, kita enggak tahu," kata Gembong pada 5 Januari lalu.

Heru sempat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. Setahun berselang, ia mengemban posisi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.(CNN Indonesia/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |