Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Gabungan DPRD Pertanyakan Rendahnya Serapan Anggaran Tingkat SD dan SMP di Kota Medan...

, 06 Mei 2022
Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Tentang Nota Pengantar LKPj dipimpin Ketua DPRD Hasyim,Senin(6/6)/RS
Medan,DP News

Fraksi Gabungan DPRD Medan (Hanura, PSI, PPP) menilai, realisasi belanja pada program pengelolaan pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama masih sangat rendah. Pada program pengelolaan pendidikan dasar (SD), alokasi anggaran sebesar Rp 102.704.638.346, yang mampu direalisasikan hanya Rp 13.842.300.155 (13 persen).


Demikian juga pengelolaan Pendidikan Menengah Pertama (SMP), alokasi belanjanya sebesar Rp 50.952.351.998, yang terealiasasi hanya sebesar Rp.9.172.315.445  (18 persen).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Renville Napitupulu ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya tentang  Pertanggungjabawan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,Senin (6/6) dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.


Dikatakannya, realisasi belanja Bidang Pendidikan pada APBD 2021 mencapai 89,28 persen, dari alokasi belanja yang disiapkan sebesar Rp.945.186.368.583, terealiasasi sebesar Rp.843.865.393.240. 

“Bila persentase capaian ini dijadikan indikator untuk mengukur kinerja Dinas Pendidikan, maka dapat dinilai baik,” ucapnya.


Sehingga kata dia, Fraksi Gabungan menilai, dengan data realisasi belanja tersebut menunjukkan bahwa tugas pokok dinas pendidikan untuk pengelolaan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah pertama perlu lebih ditingkatkan. “Untuk itu kami mohon penjelasan dari Walikota Medan, apa penyebab sangat rendahnya realisasi belanja pada kedua program pengelolaan pendidikan  tersebut,” jelasnya.


Melihat capaian tersebut, fraksi ini menilai daya serap alokasi belanja seperti ini jauh dari kata maksimal. Hal  ini menunjukkan bahwa proses pembangunan infrastruktur di Kota Medan pada tahun 2021 belum sesuai target yang ditetapkan.


Sehingga adanya indikasi perencanaan kurang matang atau tidak optimalnya pekerjaan pelaksanaan kontraktor di lapangan. Akibatnya, volume pekerjaan berkurang yang menimbulkan adendum kontrak juga bertambahnya SiLPA atau anggaran tidak sepenuhnya terealisasi.


“Fakta menunjukkan, kondisi infrastruktur di Kota Medan masih belum baik. Untuk itu kami mohon penjelasan atas rendahnya daya serap anggaran program infrastruktur.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |