Notification

×

Iklan

Iklan




'Ratakan' Bangunan Liar, Jalan Aman Cinta Damai Menjadi 8 Meter: Selama 20 Tahun Cuma 1 Meter...

, 14 Juni 2022

 

Foto: Jalan Aman Cintai Damai Dilebarkan Menjadi 8 Meter Setelah Bangunan Liar 'Diratakan', Selasa(14/6) 

Medan,DP News


Selama 20 tahun, warga Jalan Aman Lingkungan 2 dan 1 Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia  keluhkan penyempitan jalan karena banyak bangunan liar.Jalan yang seharusnya 8 meter itu,sudah 20 tahun menyempit, tinggal hanya satu meter. 


Dengan menurunkan alat berat dan sejumlah petugas Dinas PU Medan, bangunan liar tersebut 'diratakan' sehingga jalan tersebut sudah terbuka lebar menjadi 8 meter. 

Selain membuka kembali akses jalan tersebut,dilengkapi dengan parit di samping kiri dan kanan jalan.


Pantauan di lokasi, Selasa (14/6), setelah bangunan liar 'diratakan',petugas Dinas Pekerjaan Umum mematangkan ruas jalan dengan membuang lumpur lahan yang sebagian berair itu lalu ditimbun dan dipadatkan.


Terlihat para  petugas menggunakan alat berat untuk melakukan penimbunan dan pemadatan.

Camat Medan Helvetia Putera Situmeang saat ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan, pembukaan kembali jalan umum ini tindak lanjut aspirasi yang disampaikan warga secara langsung saat Bobby Nasution melakukan kegiatan Sapa Lingkungan beberapa waktu lalu.  


"Warga sudah menantikan jalan kini, bahkan mereka juga telah merelakan bagian depan rumahnya dibongkar untuk pembuatan parit," ungkap Putera didampingi Lurah Cinta Damai, Syena Christy Septiana Siregar.


Di tempat sama, Lurah Cinta Damai Syena Christy Septiana Siregar mengatakan, rumah semi permanen yang mengambil lahan Jalan Aman itu didirikan 20 tahun. Akhirnya, jalan pun jadi sempit, hanya tersisa satu meter.


"Yang bersangkutan sudah menempati rumah tersebut sejak 2004  lalu dengan berdasarkan surat perjanjian di bawah tangan dan tidak diketahui kepling dan lurah serta tidak ada tanggalnya," terangnya.


Lahan tersebut merupakan aset Pemko Medan,mulai dari ujung Jalan Kelambir V sampai ke Jalan Aman ujung Pasar I. Lebarnya, sesuai data sampai 8 meter, namun tinggal 1 meter. 


Pemko Medan Kamis lalu sudah menertibkan bangunan tersebut. Setelah bangunan liar itu diratakan dengan tanah, pembukaan kembali jalan tersebut pun dilakukan. Dengan mengerahkan alat berat backhoe loader, petugas meratakan sisa-sisas bangunan liar tersebut.Selanjutnya akan dilakukan penimbunan untuk pengerasan jalan.


Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Julius Ares, saat dihubungi menerangkan, saat ini pekerjaan yang dilakukan adalah pematangan lahan. Dia menerangkan, sebagian lahan jalan itu berair. 

Karena itu, petugas membuang lumpur sebelum menimbun kembalis dan memadatkannya.


Salah seorang warga, Manaris Siahaan pun bersyukur karena sudah lama ditunggu pembukaan akses jalan tersebut. Dan ternyata saat ini keinginan itu baru sekarang sudah terwujud," ujarnya.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |