Notification

×

Iklan

Iklan




Rekomendasi Banggar DPRD Medan: Segera Tuntaskan Tunggakan Pajak Daerah Rp 1,65 T Lebih.. .

, 27 Juni 2022
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Bersama Pimpinan DPRD Usai Rapat Paripurna DPRD Medan Tentang LPj APBDbTAb2021, Senin(27/6)/Tums
Medan,DP News


Rapat Paripurna DPRD Medan menyampaikan pendapat akhir fraksi fraksi sekaligus pengambilan keputusan atas Ranperda LPj APBD TA 2021 dipimpin Ketua DPRD Hasyim SE didampingi para Wakil ketua Rajuddin Sagala, Ihwan Ritonga dan Bachrunsyah, Senin(27/6).Rapat paripurna dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota Aulia Rachman serta para pimpinan OPD. 


Sebelum penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi, Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Ihwan Ritonga membacakan rekomendasi Banggar APBD TA 2021.


Rekomendasi pendapatan menekankan perlunya kecermatan dalam membuat target realisasi pendapatan secara realistis.Kaitan dengan tunggakan pajak daerah yang belum tertagih sampai saat ini mencapai Rp 1,65 Triliun untuk segera ditagih. Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sisi pajak, Pemkot Medan hendaknya menerapkan pemungutan berbasis elektronik.


Dari sisi belanja menyoroti angka SIAPA APBD TA 2021 sebesar Rp1,1 Triliun  lebih dimana salah satu penyumbang terbesar dari  belanja pegawai untuk tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja PNS. 


Selain itu rendahnya realisasi dana kelurahan merupakan penyumbabt SILPA. 

Berkaitan dengan tunggakan pajak Rp 1,6 triliun lebih, Banggar minta agar BPPRD( Badan Pengelola Pajak Daerah) melakukan penyesuaian dengan cara pemutihan dan penghapusan denda termasuk tunggakan PBB Rp1 triliun lebih. 


Menyinggung kenaikan PBB akivat penyesuaian NJOP diminta untuk dievaluasi mengingat kondisi perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19. 


Usai pembacaan rekomendasi Banggar secara bergantian oleh wakil ketia dewan Rajuddin Sagala dan Ihwanwan Ritonga,kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir fraksi fraksi di DPRD Medan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |