Notification

×

Iklan

Iklan




Sosialisasi BPJS Kesehatan Cabang Medan: Berobat di RS,Puskesmas dan Klinik Cukup Bawa KTP, Nunggak Iuran 5 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun...

, 28 Juni 2022
Foto: Usai Sosialisasi JKN-KIS, Para Wartawan Foto Bersama Pihak BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan,Selasa(28/6) di Koki Sunda/Tums

Medan,DP News


Bagi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan di Kota Medan tidak perlu repot repot lagi memikirkan kartu kepesertaan namun cukup menunjukkan KTP pasti terlayani di seluruh rumah sakit,Puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan.Sistem baru ini berlaku bagi seluruh peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional) -Kartu Indonesia Sehat termasuk kategori PBI atau lebih dikenal BPJS Gratis. 


Program ini merupakan kolaborasi BPJS Kesehatan Cabang Medan dan Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga peserta JKN-KIS di Kita Medan.

Program tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Medan bersama wartawan di Koki Sunda, Selasa (28/06).


Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra dan Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo serta Stafnya Karina Oktaviana Meliala menyampaikan berbagai program BPJS Kesehatan yang belum sepenuhnya dipahami warga. 


Supriyanto menegaskan program cukup  bawa KTP ini sudah disosialisasikan kepada seluruh Faskes(Fasilitas Kesehatan). Jadi tidak ada alasan untuk menolak pasien peserta BPJS Kesehatan tersebut.


Untuk membantu warga yang merasa tidak terlayani di Faskes saat berobat misalnya penolakan pakai KTP maka si pasien bisa mengakses program 'SATU'(Petugas Pembantu) BPJS Kesehatan yang ditugasi melayani keluhan warga. Di setiap rumah sakit, Puskesmas maupun klinik dipampangkan nana petugas 'SATU' dan nomor HP-nya. 


Dalam pertemuan itu, Supriyanto S dan Rahman Cahyo juga menjelaskan seputar tunggakan iuran yang hangat dikeluhkan warga apalagi  yang terdampak pandemi Covid-19. 


Sebenarnya kata Suparitanto dan Cahyo, BPJS Kesehatan sudah memberi kemudahan pembayaran tunggakan. Seandainya peserta menunggak iuran sampai 5 tahun maka cukup membayar 24 bulan saja maka tunggakan dianggap lunas dan kartunya pun aktif atau bisa digunakan untuk berobat kembali.  


Pada pertemuan itu, Supriyanto juga menegaskan bagi peserta BPJS PBI(Penerima Bantuan Iuran) , yang pembiayaan ditanggung oleh pemerintah baik itu APBN maupun APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, ini setiap 6 bulan sekali mendatangi Faskes yang telah ditunjuk.Hal ini dilakukan untuk pengaktifan saja, jadi dianjurkan menggunakan kartu,paling tidak untuk cek kesehatan.

Foto: Para Wartawan Serius Mengikuti Sosialisasi JKN-KIS Yang Disampaikan BPJS Kesehatan Cabang Medan,Senin(28/6) di Restoran Koki Sunda/Tums
Medan 89 Persen


Menyinggung kepesertaan di Kota Medan kata Supriyanto sudah mendekati kriteria UHC, tinggal kejar 5 persen lagi dari total jumlah penduduk. Sampai saat ini capaian kepesertaan di Kota Medan sekitar 89 persen sehingga Pemko Medan gencar dengan program BPJS Kesehatan PBI yang ditanggung APBD Medan melalui program Medan Sehat.Dari 433.185 jiwa yang belum ter-cover sudah diupayakan masuk PBI dimana sampai akhir tahun tercatat sudah mencapai 180 ribu jiwa. 


Supriyanto mengaku bahwa proses masuk PBI ditangani Dinas Sosial Medan untuk dimasukkan dalam DTKS di Kemensos. Kalau sudah terverifikasi maka kemudian barulah BPJS Kesehatan memasukkan kepesertaan dalam kategori PBI. 


Sesuai ketentuan yang baru, seluruh warga yang dapat bantuan pemerintah harus masuk DTKS(Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Belakangan banyak muncul permasalahan bagi peserta BPJS Kesehatan PBI karena tiba tiba kartunya tidak aktif lagi dan penyebabnya nama yang bersangkutan tidak masuk dalam DTKS. Untuk mengaktifkannya kembali, harus masuk DTKS dan sudah terverifikasi. 


Pada kesempatan itu, juga dikenalkan pelayanan asisten tanya jawab dengan  program CIKA melalui WA 08118750400.Berbagai pertanyaan menyangkut keaktifan kartu kepesertaan bisa ditanyakan dan kemudian akan mendapatkan jawaban. 


Rahman Cahyo di akhir pertemuan mengatakan kolaborasi dendam media dalam sosialisasi program JKN-KIS sangat dibutuhkan karena wartawan banyak mendapat informasi dari lapangan. (Tim/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |