Notification

×

Iklan

Iklan




Ternyata.....Cuma Kecamatan MEDAN BARU Bebas Stunting di Kota Medan : Rp14,8 M Khusus Tangani 550 Balita Stunting....

, 01 Juni 2022
Foto: Suasana Kegiatan Mahasiswa di Kantor Camat Medan Baru Beberapa Waktu Lalu/Ist
Medan,DP News

Untuk Tahun 2022 ini, Pemko Medan telah menyusun 15 program,16 kegiatan dan 29 sub kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang dilaksanakan 10 OPD dan 30 kelurahan dengan total pagu anggaran Rp 198.102.286.201,termasuk dana kelurahan Rp 1.905.246.381.Khusus untuk 550 balita penderita stunting yang saat ini terdapat pada  20 kecamatan telah pula ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp14.878.011.827.  

Hasilnya menunjukkan, per Februari 2022, terdapat 550 balita stunting itu di 20 kecamatan dan hanya Kecamatan Medan Baru yang bebas stunting.

“Kecamatan dengan jumlah balita stunting tertinggi yaitu Medan Belawan, Kelurahan Belawan Pulau Sicanang,” sebut Benny.

Pemko Medan, lanjutnya, mengidentifikasi kendala dan rekomendasi terkait 29 cakupan layanan essensial dan 35 cakupan layanan supply dengan sasaran meliputi remaja, calon pengantin/pasangan usia subur, ibu hamil, anak usia di bawah lima tahun (balita) dan keluarga beresiko stunting. 

Hasilnya menunjukkan empat kategori yakni beberapa cakupan layanan sudah memadai, hampir memadai, rendah, sangat rendah.

Dia menambahkan, pada tahun 2022 ini, terdapat 63 kelurahan yang menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting. Ada dua intervensi prioritas yakni Intervensi Gizi Spesifik untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting dan Intervensi Gizi Sensitif guna mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. Sedangkan sasaran sasaran prioritas adalah ibu hamil, Pasangan Usia Subur (PUS)/calon pengantin, balita (0-59 Bulan), dan remaja.

Kepala Bappeda Benny Iskandar menerangkan, anggaran sebesar Rp. 14.878.011.827 untuk penanganan 550 balita stunting di 20 kecamatan terdiri atas Intervensi Gizi Spesifik sebesar Rp. 2.678.011.827 dan Intervensi Gizi Sensitif sebesar Rp. 12.200.000.000.Dia merincikan, Intervensi Gizi Spesifik meliputi kegiatan pemberian makanan tambahan bagi bayi gizi buruk/gizi kurang, pelaksanaan pos gizi melalui anggaran dana kelurahan. 

Selain itu, elaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkati pencegahan stunting,ASI eksklusif, pemberian MP-ASI, Germas, Tata Laksana Gizi Buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan, Gerakan Gemar Makan Ikan. Sedangkan Intervensi Gizi Sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi layak.

Data diperoleh,Rabu(1/6) dari paparan Ketua Bappeda Medan Benny Iskandar yang disampaikan dalam Rembug Penanganan Stunning kemarin. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |