Notification

×

Iklan

Iklan




Kemenkumham-KPU Harmonisasi Rancangan Final PKPU Tentang Pendaftaran Parpol

, 17 Juli 2022
Foto: Rapat Harmonisasi PKPU Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Jakarta,DP News

Anggota KPU RI Idham Holik, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz hadir dalam kegiatan Harmonisasi Penyusunan Rancangan Final Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Jakarta. 


Idham Holik pada kesempatan ini berharap agar proses harmonisasi rancangan PKPU dapat segera selesai, sehingga dapat segera disosialisasikan kepada semua jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Selain itu waktu pendaftaran yang semakin dekat dan kebutuhan melakukan Bimtek bagi jajaran KPU menjadi pertimbangan yang lain. "Tentunya menjadi tradisi dalam harmonisasi peraturan perundang undangan adalah dalam rangka mensingkroniasi norma norma yang ada dalam rancangan PKPU ini dengan norma/peraturan sehingga peraturan KPU ini tidak bertentangan dari sisi hirarki peraturan perundang undangan yang berlaku diindonesia," ucap Idham.


Sementara itu Betty Epsilon Idroos berharap proses harmonisasi PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah mulai dilaksanakan sebelum tahapan berlangsung. 


"Saya sangat berharap segera diundangkan dan selanjutnya KPU dapat segera menyosialisasikan," ungkap BettyBetty dikutip dari laman KPU, Minggu(17/7). 


Hadir pada kegiatan ini Inspektur Utama Nanang Priyatna, jajaran pejabat Eselon II Setjen KPU RI, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I (DHPP I) Kemenkumham, Roberia. (humas kpu/RaKar/d)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |