Notification

×

Iklan

Iklan




Pemprovsu dan BP Jamsostek Kerjasama Pemberian Jaminan Bagi Kelompok Rentan dan Miskin Ekstrim.. ..

, 18 Juli 2022
Foto: Pemprovsu dan BP Jamsostek Wilayah Sumbagut Jalin Kerjasama Terkait Pemberian Jaminan Kepada Kelompok Rentan dan Miskin Ekstrim/
Medan, DP News

Pemprovsu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah Sumbagut jalin kerja sama terkait pemberian jaminan kepada kelompok rentan dan miskin ekstrim. 

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Sumbagut Panji Wibisana  di Lantai 10 Gedung Kantor Gubernur Sumut,Senin (18/7). 


Gubernur pun minta agar langkah optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenegakerjaan di Sumut bisa menyentuh banyak warga yang membutuhkan terutama kelompok rentan dan miskin ekstrim, khususnya nelayan dan pekerja sektor informal lainnya.


Sementara Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Panji Wibisana mengungkapkan, yang termasuk pekerja sektor informal dan terindikasi miskin ekstrim seperti nelayan, petani, penggali kubur, penjaga masjid dan bilal mayit. Kelompok ini banyak yang belum tersentuh jaminan sosial.


"Oleh Gubernur Sumatera Utara, para pekerja yang disebutkan tadi, diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena ini adalah hak normatif bagi pekerja. Apakah formal maupun informal. Makanya OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan untuk guru honor, juga misalnya penyuluh pertanian. Begitu juga di Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk nelayan atau petambak, bisa diikutkan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Panji.


Untuk programnya di awal, lanjut Panji, adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk JKK, adalah pada saat berangkat kerja, bekerja dan perjalanan pulang. Sedangkan untuk JKM, tanpa memandang apa penyebab kematiannya.(dlk/r) 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |