Notification

×

Iklan

Iklan




Anis Matta Daftarkan Partai Gelora ke KPU

, 07 Agustus 2022

 

Foto: Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU, Minggu(7/8) 
Jakarta,DP News

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (7/8) di Kantor KPU. Pendaftaran dilakukan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi. 


Delegasi Partai Gelora disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau Pemilu. 


Turut hadir dari Partai Gelora di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Bidang Pemenangan Pemilu Rico Marbun, Kabidpuan Ratih Sanggarwati, Bidpuan Sarah Handayani, Bidang Hubungan Luar Negeri Sarah Azzahra, KA DPW DKI Triwisaksana, Bidang Luar Negeri Henwira Halim, Bidang Seni Budaya Dedy Miing Gumelar, Kabid Seni Budaya Deddy Mizwar, Bidang GM Aubrey, Bidang Jarsama Mia Ratu Damayani dan DPW Papua Okto.


Sehari sebelumnya,Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) mendaftar ke KPU.Anggota KPU Idham melanjutkan, dari hasil pemeriksaan berkas, KPU menyatakan berkas belum lengkap dan PDRI diminta untuk melengkapi hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.


"Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan pendaftaran partai politik dapat diterima jika partai politik menyerahkan dokumen secara lengkap dalam hal ini mengunggah dokumennya ke dalam aplikasi Sipol," lanjut Idham.


Idham menambahkan, total hingga hari keenam ada 13 partai politik yang telah mendaftar, dan 9 partai politik di antaranya masuk tahap verifikasi administrasi, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Demokrat.


Adapun dari 41 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 13 di antaranya telah melakukan pendaftaran, 12 telah mengonfirmasi rencana pendaftaran, sementara 16 partai politik belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya. 


Informasi lain, dari 41 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 17 partai politik telah mengunggah datanya hingga 100 persen, dan 2 partai politik telah mengunggah data hingga 80 persen. (RaKar/d) 



 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |