Notification

×

Iklan

Iklan




Jokowi: Belum Mendesak Perwira Aktif TNI/Polri Bertugas Kementerian

, 11 Agustus 2022
Foto: Presiden Joko Widodo Saat Kunjungan di Kabupaten Sukoharjo,Kamis(11/8)/RaKar
Sukoharjo,DP News

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga.


Presiden menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/08).


“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” ucap Presiden sebagaimana ditulis di laman Setiap. 


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.


“Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden,” ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Kabupaten Bogor baru baru ini (RaKar/TS/d) 




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |