Notification

×

Iklan

Iklan




Tempat Judi Tembak Ikan Diratakan di Pekan Labuhan,Puluhan Mesin Judi Diamankan.. ..

, 08 Agustus 2022

Medan,DP News

Polsek Medan Labuhan bekerjasama dengan jajaran Kecamatan Medan Labuhan,kelurahan didukung aparat TNI ratakan bangunan yang selama ini diduga sebagai tempat perjudian di Kelurahan Pekan Labuhan, Senin(8/8). 


Tindakan pembongkaran tempat perjudian itu menindak lanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat yang selama ini merasa  resah dan terganggu.


Bangunan yang tidak memiliki izin tersebut dibongkar habis oleh puluhan petugas P3SU, pihak Kelurahan dan dibantu oleh TNI dan Polri. Sedikitnya 10 bangunan berhasil dirubuhkan oleh petugas. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan puluhan mesin judi.


Saat di konfirmasi Camat Medan Labuhan Indra Utama mengatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut merupakan tindak lanjuti dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bangunan yang menjadi tempat bermain judi dan peredaran narkoba.


"Masyarakat selama ini sudah resah dengan adanya tempat tersebut, siang malam orang berkumpul disitu bermain judi. Jadi tadi kita bersama jajaran Polsek Medan Labuhan sudah kita tertibkan orangnya semua termasuk bangunannya juga supaya mereka tidak bermain judi lagi",kata Indra Utama.

Langkah yang diambil ini dikatakan Indra Utama juga dalam rangka mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif.


"Ini juga sebagai dukungan kita mewujudkan Kota Medan yang kondusif sebagaimana yang diinginkan Wali Kota Medan, jadi saya minta jangan ada lagi warga yang membuka judi tembak ikan di rumah-rumah."ujar Indra Utama.


Ke depannya Camat Medan Labuhan Indra Utama bersama Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution akan mendirikan Posko di lokasi tersebut guna mencegah masyarakat bermain judi kembali.


"Tindak lanjut dari kegiatan tadi rencananya kita bersama jajaran Polsek Medan Labuhan akan mendirikan posko pengawasan" ujarnya.(TS/d) 


        

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |