Notification

×

Iklan

Iklan




Wakil Walikota Sampaikan Ranperda Inovasi Daerah ke DPRD Medan

, 29 Agustus 2022
Foto: Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman Serahkan Ranperda Inovasi Daerah kepada Ketua DPRD Hasyim, SE,Senin(29/8) 
Medan,DP News                 

Walikota Medan Bobby Nasution berharap sasaran inovasi daerah dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.


Harapan ini disampaikan Bobby Nasution diwakili Wakil Walikota H Aulia Rachman saat menyampaikan Nota Pengantar Kepala Ranperda Tentang Inovasi Daerah dalam Rapat DPRD Medan,Senin (29/8).


Di hadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, para Wakil Ketua DPRD Medan, anggota dewan, pimpinan OPD serta camat, Aulia menyampaikan kriteria inovasi daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 38/2017 Pasal 6 tentang Inovasi Daerah terdiri dari, mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan/pembatasan pada masyarakat, merupakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan dapat direplikasi.


"Usulan inisiatif inovasi daerah dapat berasal dari kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah dan anggota masyarakat. Inisiatif inovasi daerah tersebut dilengkapi dengan proposal inovasi daerah yang selanjutnya kepala daerah menetapkan keputusan mengenai inovasi daerah, disertai dengan penetapan perangkat daerah sesuai bidangnya untuk ditugaskan melaksanakan uji coba inovasi daerah," kata Aulia. 


"Kami berharap semoga Ranperda tentang Inovasi Daerah dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua," harapnya.


Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Ranperda Kota Medan yang disampaikan Wakil Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Medan. 


Setelah itu Ketua DPRD menyampaikan nama-nama anggota DPRD Kota Medan dari masing-masing Fraksi-Fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umum.(Tums/d) 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |