Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi I DPRD Medan Minta Kantor Imigrasi Rutin Awasi Orang Asing di Medan

, 04 Juli 2022
Foto: Komisi I DPRD Medan Kunker ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia,Senin(4/7) /Tums

Medan,DP News

Komisi I DPRD Medan minta  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia agar fokus mengawasi keberadaan pengungsi dan tenaga kerja asing di Kota Medan.Maka harus ada pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing karena merupakan tanggung jawab bersama.


"Kita bukan anti orang asing, tapi perlu ikuti aturan berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggung jawab bersama," tegas Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus di Medan,Senin (4/7).


Hal ini diungkapkan saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Polonia. Rombongan DPRD Kota Medan diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Sugeng Haryadi dan jajarannya.


Jika keberadaan orang asing khususnya di Kota Medan tidak benar-benar diawasi dan dideteksi, lanjut dia, maka bisa menjadi persoalan besar di kemudian hari.


Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis, menambahkan keberadaan pengungsi patut ini harus mendapat pengawasan ketat guna mengantisipasi munculnya permasalahan di tengah masyarakat. 


Berdasarkan data Rumah Detensi Imigrasi Medan, Sumatera Utara, per 28 Januari 2021 menyebut bahwa jumlah imigran di Kota Medan sebanyak 1.780 orang diantaranya 1.062 laki-laki dan 718 perempuan.


"Kita harapkan keberadaan pengungsi tetap menjadi perhatian serius. Jangan sampai menjadi masalah besar," tutur Abdul.


Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia, Sugeng Haryadi, mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.Ia berharap mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak, termasuk anggota dewan.(TS) 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |