Notification

×

Iklan

Iklan




Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ke DPRD Medan

, 19 September 2022
Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Untuk Penyampaian Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,Senin(19/9) /Tums
Medan,DP News

Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan sesuatu hal yang mutlak dan harus, karena ini mengatur tentang barang milik daerah atau aset-aset yang perlu dicatat dengan jelas, tidak dipindahtangankan secara transparansi dan terdata dengan baik.


Penegasan ini disampaikan Hasyim saat membuka Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,Senin (19/09).


Pada rapat tersebut,Hasyim didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga dan H. Rajudin Sagala, serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman,para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.


Perlu diketahui, aset atau barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, barang milik daerah merupakan salah satu aset yang paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah.


Sementara itu,Aulia Rachman, mengatakan secara umum sasaran pokok pengelolaan barang milik daerah yaitu terwujudnya tertib administrasi, tertib yuridis, dan tertib fisik barang milik daerah. Aset yang tidak dikelola secara efektif, justru cenderung menambah beban biaya seperti biaya perawatan, pemeliharaan, pengamanan dan lain-lain. 


Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya Pasal 511 Ayat 1, dinyatakah bahwa perlunya menetapkan pedoman pengelolaan barang milik daerah melalui Peraturan Daerah (Perda).


Rapat paripurna DPRD Kota Medan ditandai penyerahan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dari Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman kepada Ketua DPRD Medan Hasyim,SE.(TD/s) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |