Notification

×

Iklan

Iklan




RDP Komisi III DPRD Bersama BPPRD Medan: Capaian PAD Medan Sekitar 26,7 Persen

, 12 Juli 2022
Foto: Gedung DPRD Medan
Medan,DP News

Komisi III DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk evaluasi realisasi PAD dan persentase penggunaan anggaran di OPD tersebut. 


Kaban BPPRD Benny Sinomba Siregar didampingi para kepala bidang mengatakan, untuk pendapatan yang sudah diraih, realisasinya berkisar 26,7 persen.Dan ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang lalu. 


Sementara itu,realisasi anggaran yang digunakan BPPRD mencapai 49 persen dan mengusulkan penambahan anggaran, yang akan digunakan untuk belanja kebutuhan baju dinas, alat-alat kantor dan kebutuhan kantor lainnya,jelasnya.


Sementara itu, Ketua Komisi Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah (Nasdem) didampingi Dhiyaul Hayati (PKS), Hendri Duin (PDI-P), Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah (PKS), menilai kinerja dari Dinas BPPRD sudah berjalan dengan baik. 


"Namun, tanpa adanya penambahan PAD Kota Medan, tidak mungkin DPRD mengusulkan untuk menambah anggaran BPPRD di Paripurna nanti," katanya saat memimpin RDP tersebut, diruang rapat Komisi III, Selasa (12/7).


Afif juga menilai, pengusulan untuk belanja kebutuhan pakaian dinas dan beberapa kebutuhan lainnya, dipandang perlu.Sepanjang untuk menunjang kinerja para ASN di dalam meningkatkan PAD, kenapa tidak. 


Sedangkan Irwansyah, dewan asal Partai PKS juga mengusulkan, agar BPPRD lebih intens lagi menyampaikan kepada masyarakat, terkait berbagai macam retribusi pajak yang ada di kota Medan.


"Sehingga masyarakat yang masih awam atas penagihan retribusi pajak tersebut, dapat memahaminya. Agar hasil PAD yang nantinya diraih, akan surplus. Dan pembangunan disegala aspek, dapat terlaksana lebih baik dan nantinya dirasakan langsung oleh masyarakat kota Medan," tuturnya.(Tums) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |