Notification

×

Iklan

Iklan




Surat Suara Presiden, DPR Wewenang KPU Pusat: Surat Suara DPD dan DPRD Ditangani KPU Provinsi.. .

, 28 September 2022

 

Ilustrasi Surat Suara

Bogor,DP News

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan proses pengadaan dan distribusi logistik adalah kewenangan sekretariat.Untuk itu, semua jajaran KPU harus bersiap, karena tanggung jawab mutlak ada di sekretariat, sesuai standar, norma, dan prosedur yang ditetapkan. 


Perencanaan logistik Pemilu tahun 2024 juga akan ada perubahan, di antaranya proses pengadaan surat suara yang berjenjang, yaitu Pemilu Presiden dan DPR dilakukan KPU, sedangkan DPD dan DPRD dilakukan KPU provinsi.


Sebagian dari perencanaan adalah kesiapan SDM. Salah satu kendalanya, yakni kurangnya pejabat PBJ atau Pengadaan Barang/Jasa. Untuk itu, pada tahun 2022 ini, KPU diberi kesempatan membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 1.132 untuk sekretariat KPU seluruh Indonesia. 


Hal ini menjadi salah satu solusi SDM terkait PBJ, karena PPPK posisinya sama dengan PNS,” ujar Bernad di hadapan peserta Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 Di Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/09).


“Paket pengadaan yang terdiri atas produksi dan distribusi juga akan dipisah. Ini adalah salah satu jalan tengah untuk menyiasati waktu 75 hari yang sama dengan masa kampanye, sehingga waktu distribusi bisa lebih longgar. KPU juga akan mengusahakan mobil khusus logistik, di luar mobil operasional untuk mendukung kelancaran distribusi logistik,” lanjut Bernad.


Masih dalam Rakor, KPU memberikan penghargaan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, yaitu Kategori Perencanaan Logistik tingkat provinsi, terbaik I KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, terbaik II KPU Provinsi Kepulauan Riau, terbaik III KPU Provinsi Kalimantan Barat, kemudian Kategori Penggunaan LPSE untuk Paket Tender dan Nontender Tingkat Provinsi, terbaik I KPU Provinsi Bali, terbaik II KPU Provinsi Sulawesi Selatan, terbaik III KPU Provinsi Jawa Barat.


Selanjutnya untuk Kategori Perencanaan Logistik Tingkat Kabupaten/Kota, terbaik I KPU Kota Depok, terbaik II KPU Kabupaten Karo, terbaik III KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. Kategori Pengelolaan Inventarisasi Logistik Tingkat Kabupaten/Kota, terbaik I KPU Kabupaten Pulangpisau, terbaik II KPU Kota Malang, terbaik III KPU Kabupaten Bogor. Kategori Penggunaan LPSE untuk Paket Tender dan Nontender Tingkat Kabupaten/Kota, terbaik I KPU Kota Bogor, terbaik II KPU Kota Medan, terbaik III KPU Kabupaten Badung.(RaKar/d) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |