Notification

×

Iklan

Iklan




Terkait TPPU Kasus Perjudian,Dirkrimsus Poldasu Segel 7 Ruko di Perumahan Elit Deliserdang

, 21 September 2022
Foto: Sejumlah Ruko Disegel Poldasu Terkait TPPU Kasus Perjudian di Perumahan Elit di Deliserdang,Rabu(21/9)/
Medan,DP News

Terkait TPPU, penyidik Ditkrimsus Poldasu segel sejumlah tempat judi  yang sempat digerebek di salah satu komplek perumahan elit di Deli Serdang. Penyegelan dilakukan dalam rangka pengawasan terkait pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus perjudian tersebut.


"Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat praktek perjudian online milik tersangka bos judi online AP disegel penyidik, Penyegelan itu terkait pengenaan pasal TPPU," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, (21/9) 


Hadi mengatakan petugas terus melakukan penyidikan atas kasus judi online terbesar di Sumut berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka adalah ABK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya berinisial  NPnsebagai pimpinan operator judi online.


Untuk N, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya tahap pertama ke kejaksaan. Sedangkan ABK alias Jonni, telah dicekal permanen oleh Ditjen Imigrasi dan terus diburu walau telah kabur ke Singapura.


Selain itu, Hadi mengatakan untuk Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.


"Selain pasal perjudian online penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)," sebut Hadi.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |