Notification

×

Iklan

Iklan




Tim Asistensi KPK: Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Termasuk Area Intervensi MCP.. .

, 20 Oktober 2022

Asahan,DP News

Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) menyampaikan beberapa program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for Preventation (MCP) pada 8 area intervensi yang dirancang  KPK,Irjen Kemendagri dan BPKP.


Kedelapan area intervensi itu adalah Area Perencanaan dan Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Area Peningkatan Kapabilitas APIP, Area Manajemen ASN, Area Optimalisasi Pendapatan Daerah, Area Manajemen Aset Daerah, Area Tata Kelola Dana Desa.


Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Sumatera Utara diikuti 5 kabupaten/kota yakni Asahan, Batubara,Tanjung Balai,Tebing Tinggi, Pematang Siantar di Asahan, Kamis(20/10). 


Selaku tuan rumah,Bupati Asahan H. Surya, B.Sc

menyampaikan bahwa per tanggal 17 Oktober, capaian MCP  Asahan sebesar 61%, dimana hasil tersebut masih di bawah capaian pada tahun 2021 yaitu sebesar 83,37%. 


Program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP juga telah memberikan early warning sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga kedepannya dengan adanya program MCP ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 


Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK terdiri dari Ir. Rolekson Simatupang, Muzanih, MH, Simon Makarius Aruan, M.Si, MH, Wanto, M.Si, Abdul Aziz, S.Sos, Dina Djari, S.Sos, Fernando, MAP, Eko Mardiyono, M.Tr.A.P, Endar Herya Pajri, S.IAN, dan T. Afifah Syahputri Andini, A.Md.


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |