Notification

×

Iklan

Iklan




Plank Proyek Terlalu Minim, Elfanda Ananda: Transparansi Renovasi Jembatan Raden Saleh Dipertanyakan.....

, 02 November 2022
Foto: Inilah Pemasangan Dinding Pembatas di Jembatan Raden Saleh Berbiaya Rp1 M Lebih,Rabu(2/11) /Tums
Medan,DP News

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda Ananda mengatakan sesuai Perpres 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa ditekankan soal prinsip prinsip pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah yang transparan, efesien, efektif agar dapat dipastikan akan diperoleh barang/jasa yang sesuai dengan spesifikasinya dan kualitas yang maksimal serta biaya pengadaan yang minimal. 


Di samping itu dari sisi penyedia barang/jasa akan terjadi persaingan yang sehat dan pada gilirannya akan mendorong untuk semakin meningkatnya kualitas dan kemampuan penyedia barang/jasa.


Yang harus dipahami oleh masyarakat kenapa pengadaan barang/jasa pada instansi pemerintah, harus mengedepankan prinsip prinsip tersebut dikarenakan tugas pokok keberadaan instansi pemerintah, bukan untuk menghasilkan barang/jasa yang bertujuan profit oriented, melainkan lebih bersifat memberikan pelayanan kepada masyarakat, kata Elfanda saat dimintai tanggapannya tentang minimnya plank proyek,Rabu(2/11). 


Untuk itu,pemerintah membutuhkan barang/jasa untuk meningkatkan pelayanan publik atas dasar pemikiran yang logis dan sistematis, mengikuti prinsip dan etika, serta berdasarkan metode dan proses pengadaan yang berlaku.


Sangat disayangkan kalau pekerjaan trotoar akan dibuatkan dinding pembatas setinggi Rp 1,5 M sehingga terlihat sudah dipasang batubata di titik awal jembatan,arah gerbang gedung dewan dengan anggaran lebih kurang Rp 1 Miliar terkesan kurang transparan. 

Foto: Plank Proyek Yang Hanya 1,5 Meter

Elfanda justru mempertanyakan plank proyek kurang terbuka untuk dilihat padahal sebagai sebuah pekerjaan yang out putnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat harusnya lebih terbuka kepada public sehingga masyarakat bisa menilai sekaligus mengawasi pekerjaan tersebut.


Tentunya, kalau uang untuk pelaksanaan pekerjaan diperoleh dari public maka public harus ikut mengawasi pekerjaan tersebut. Karena, uang tersebut diperoleh dari keringat rakyat yang dibayar lewat pajak maupun retrebusi. 


Imbal balik dari rakyat membayar pajak tentunya diterima rakyat lewat pembangunan yang manfaat bisa dirasakan oleh rakyat. Dalam pelaksanaan pembangunan juga harus mengedepankan keterbukaan agar semua orang tahu pembangunan tersebut.


Sebenarnya masyarakat medan patut melakukan koreksi atas pembangunan kota Medan yang dari sisi efesiensi. Pembangunan jembatan berikut hiasan yang ada dekat kantor walikota Medan dan Gedung DPRD Medan sebenarnya belum terlalu lama dikerjakan masa periode Rahudman Harahap. 


Begitu juga proyek di Lapangan Merdeka Medan alun alun, sky cros penghubung antara parkir Lapangan Merdeka dengan satasiun kreta api, lokasi parkir dan toko buku bekas. 


Secara adminitrasi keuangan bangunan tersebut adalah asset dan punya nilai kekayaan karena uangnya diperoleh dari APBD. Dengan gampang bangunan bangunan tersebut ada yang sudah dihilangkan dan sebagian menunggu dirubuhkan.  


Seolah olah Pemko Medan tidak ada master plan terhadap pembangunan berkelanjutan. Padahal, uang untuk pembangunan bangunan tersebut tidaklah sedikit jumlahnya. Tim DP/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |