Notification

×

Iklan

Iklan




Tahun 2023,Karang Taruna Programkan Temu Karya Tingkat Kabupaten Asahan

, 04 November 2022
Foto: Ketua Karang Taruna Asahan Sampaikan Program di Tahun 2023,Jumat(4/11)/Yuda
Asahan, DP News

Ketua Karang Taruna Asahan Yasir Ul Haque laporkan berbagai perkembangan terkini termasuk mengenai pelaksanaan program Karang Taruna Asahan di Tahun 2023, seperti pelaksanaan konsolidasi dan pengembangan organisasi berbasis Karang Taruna desa/kelurahan, Temu Karya Kabupaten dan Rapat Kerja Kabupaten Karang Taruna.


Selain itu,Yasir bersama Kadis Sosial serahkan Penghargaan Terbaik II Tokoh Peduli Karang Taruna untuk Bupati Asahan. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah yang saat itu diwakili Kepala Dinas Sosial didampingi Ketua Karang Taruna Asahan di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.


Mendengar laporan tersebut,Bupati Asahan H Surya BSc merespon positif pelaksanaan program kerja dan pembinaan generasi muda dilakukan Pengurus Karang Taruna serta berpesan agar terus membantu pemerintah terutama dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial (PMKS).


“Banyak program seperti pelatihan skill, gerakan pemberdayaan kewirausahaan, pelestarian lingkungan, keolahragaan dan pengembangan kemampuan organisasi telah dilakukan Pengurus Karang Taruna. Pemerintah Kabupaten Asahan telah melihat langsung hal tersebut dan sangat mengapresiasi,” ujar bupati keJum’at (04/11).


Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Asrul Wahid SE MSi lebih lanjut mengatakan Pemkab Asahan mendukung sinergitas yang telah dilakukan Karang Taruna untuk lebih dikembangkan di kemudian hari. “Kami mendukung langkah telah dilakukan Karang Taruna diketuai Adinda Yasir Ul Haque. Sangat berharap dapat terus dilakukan lebih baik dan lebih maksimal lagi dimasa mendatang,” pesannya.


Yasir melaporkan, predikat terbaik diterima merupakan penilaian dilakukan Pengurus Karang Taruna Sumatera Utara, dalam kurun waktu satu tahun. Indikator penilaian antara lain, kepedulian dan keberpihakan beragam aspek dalam pengembangan Karang Taruna, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.Yusa/Redaksi





| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |