Notification

×

Iklan

Iklan




Akhir Desember,5 Kadis OPD Merger Dilantik?: Sekda Medan Tidak Berkomentar....

, 26 Desember 2022
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Saat Melantik Sejumlah Kadis,Jumat(31/12) Tahun 2021 Lalu/Dok DP
Medan,DP News

Menyusul merger 11 OPD menjadi 5 OPD baru, ditargetkan akhir tahun ini harus tuntas pembentukan struktur organisasi terutama pelantikan Kepala Dinas (Kadis).Informasi berkembang,Senin(26/12) pelantikan bakal dilaksanakan,Jumat(30/12) sama seperti tahun lalu, Jumat, 31 Desember 2021 lalu, Walikota Medan Bobby Nasution mantuk sejumlah pejabat eselon II. 


Sementara itu,dari penelusuran DP News di laman Pemko Medan,ternyata 2 orang dari 11 pejabat PJPT yang 'bertarung' sudah akan pensiun Tahun 2023 nanti,yang berarti tidak terpenuhi persyaratan minimal 2 tahun sebelum diangkat untuk jabatan baru. 


Sebagaimana diberitakan sebelumnya,dengan disahkannya Perda Pembentukan Perangkat Daerah Kodisahkan DPRD Medan sebagai perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016,tercatat 11 OPD digabung menjadi 5 OPD yang menyebabkan 6 Kadis(Kepala Dinas) bakal 'dirumahkan' alias kehilangan jabatan. 


Secara rinci belum diketahui sistem penentuan kepala dinas untuk kelima kepala dinas OPD baru tersebut.Seksa Medan Ir Wiriya Alrahman yang dikonfirmasi tidak memberi komentar. 


Sementara itu, OPD yang digabung antara lain Dinas Pendidikan(Disdik) digabung dengan Dinas Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).Kemudian,Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Perempuan digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Pengendalian Penduduk dan KB.Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan digabung menjadi Dinas LH,Kebersihan dan Pertamanan. 


Kemudian,Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian dan Perikanan menjadi Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan.Dinas Koperasi &UMKM digabung dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan digabung menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah,Perindustrian dan Perdagangan.


Mengenai Perda Pembentukan Perangkat Daerah tersebut kata Walikota Medan Bobby akan segera dikirim ke Gubsu untuk mendapatkan persetujuan yang selanjutnya dimasukkan dalam lembaran daerah. 


Selanjutnya dari data pejabat Eselon II Pemko Medan,Rabu(21/12) menyebutkan nama nama Kadis yang dimerger antara lain Kadis Pendidikan Laksamana Putra,Kadis Kebudayaan OK Zulfi,Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis,Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Risyad Marbun, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Edliaty.


Kadis Pengendalian Penduduk dan KB dr Suryadi Panjaitan,Kadis Koperasi &UMKM Benny Nasution,Kadis Perdagangan Dammikrot, Kadis Perindustrian Parlindungan,Kadis LH Zulfansyah Ali Saputra,Kadis Kebersihan dan Pertamanan SI Dongoran. 


Sementara itu,Sekda Medan Ir Wiriya Alrahman yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mulai dari Rabu ampai,Senin(26/12) belum memberi jawaban. 


Berikut konfirmasi yang disampaikan kepada Sekda Medan, 

Selamat malam Pak Sekda, 

Maaf ganggu waktunya.Kami mau mohon penjelasan ttg pengesahan Ranperda Pembentukan OPD.Dengan penggabungan 11 OPD menjadi 6 OPD berarti ada 6 Kadis bakal kehilangan jabatan, bagaimana langkah selanjutnya dan kapan Kadis defenitif untuk 5 OPD baru dilantik. Terimakasih.Tumpal /Redaksi







| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |