Notification

×

Iklan

Iklan




Elfanda Ananda: BPK Harus Audit Proyek Videotron Rp2,5 M dan Renovasi Gedung DPRD Medan Rp1,2 M

, 27 Desember 2022
Foto: Inilah Videotron Terpasang di Ruang g Sidang DPRD Medan/Dok DP
Medan,DP News

Pengamat Anggaran Elfanda Ananda mendorong BPK RI untuk melakukan audit terhadap mata anggaran pengadaan videotron Rp2,5 M dan anggaran renovasi Gedung DPRD Medan Rp1,2 M.


BPK harus menelusuri mulai dari perencanaan, pembahasan hingga ditenderkan alat dan proyek renovasi gedung Dewan tersebut.Dari sisi perencanaan siapa yang mengusulkan harus jelas dari siapa pihaknya.


Hal itu disampaikan Elfanda menanggapi proyek pengadaan videotron dan renovasi gedung dewan yang terkesan tidak transparan, Selasa(27/12). 


Perlu ditelusuri apakah ada pihak yang diuntungkan atas kedua proyek tersebut sehingga jelas ke publik atas dasar apa diusulkan untuk kepentingan apa.Dalam pembahasan,apakah ada atau tidak ada yang mempersoalkan atau mempertanyakan hal ini.


Sebelumnya,Elfanda juga sudah menanggapi proyek videotron yang mempertanyakan urgensinya kaitan peningkatan tugas legislatif. 

Foto: Renovasi Gedung DPRD Medan Berbiaya Rp1,2 M Saat Dikerjakan Beberapa Waktu Lalu/Tums
Sementara itu, proyek renovasi juga tidak ada papan informasi menyangkut bagian mana saja yang direnovasi padahal anggarannya cukup besar. 


Sampai saat ini,kurang diketahui pejabat PPTK dan pengawas teknis renovasi tersebut karena untuk pengajuan pencarian anggaran harus terlebih dahulu ditandatangani pengawas teknis.


Mengenai videotron dan renovasi gedung dewan,Sekretaris DPRD Medan Aku Supahutar dengan singkat mengatakan sudah di padang fibruang sidang, Bangfar dan Bangun. Sedang proyek renovasi katanya sedang dikerjakan Lantai G dan Lantai 1.Tim DP/Redaksi

 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |