Notification

×

Iklan

Iklan




Mahasiswa Sumut Berprestasi Dapat Beasiswa Rp10 Juta-Rp49 Juta Dari Gubsu

11 Desember 2022
Foto: Gubsu Edy Rahmayadi Siapkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi di TA 2023/Dok DP
Medan,DP News

Para mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu, yang sedang mengikuti pendidikan formal Strata 1, Strata 2, dan Strata 3 di perguruan tinggi dalam atau luar negeri akan mendapatkan beasiswa dari Gubsu Edy Rahmayadi. 


Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus kepada wartawan, Minggu (11/12) di Medan. “Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian Gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut,” ujarnya.


Dijelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.


Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Surasta.


“Dan mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora,” jelasnya.


“Sedangkan untuk besaran beasiswa untuk S1 sebesar Rp10 juta, S2 sebesar Rp15 juta, dan S3 sebesar Rp40 juta ” jelas Ilyas.


Untuk berkas permohonan beasiswa tersebut, tambahnya, dapat disampaikan ke Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, di Lantai 5,  Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.Syaiful/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |