Notification

×

Iklan

Iklan




30 Daftar Balon Anggota DPD Dapil Sumut,Termasuk Mantan Walikota Medan Abdillah

, 07 Januari 2023

 

Foto: Mantan Walikota Medan Drs H Abdillah, SE.Ak Berbicara Santai Dengan Walikota Medan Bobby Nasution di Hari Jadi Kota Medan 1 Juli 2022 Lalu/Dok DP
Medan,DP News

Sampai batas terakhir penyerahan berkas dukungan Balon Anggota DPD Dapil Sumut sudah berakhir 29 Desember lalu,tercatat 30 orang mendaftar termasuk keempat petahana periode 2019-2024 antara lain Dr Dedi Iskandar Batubara,SH,MSP,Muhammad Nuh,H. Faisal Amri, S.Ag,Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., M.Si,serta sejumlah nama tokoh lainnya seperti mantan Walikota Medan Abdillah,SEAk,MBA.


Bakal Calon DPD yang dukungan syarat minimal dan syarat sebaran minimalnya telah memenuhi syarat maka akan dilanjutkan kepada verifikasi administrasi yang tahapannya dimulai dari tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 12 Januari 2023 yang dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara sesuai dengan lokasi dukungan masing-masing Bakal Calon DPD.


KPU Provinsi Sumatera Utara menerima penyerahan syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 16-29 Desember lalu.Dari 30 orang yang mendaftar, tiga orang berkas dukungan dikembalikan. 


Sementara itu,30 Desember hingga Pukul 03.00 WIB dini hari Tim Pemeriksa Dokumen di sekretariat KPU Sumut melakukan pengecekan terhadap kelengkapan Dokumen Persyaratan dukungan minimal 3000 tersebar minimal di 17 Kab/Kota untuk Bakal Calon DPD RI Dapil Sumatera Utara.


Dari data diperoleh di KPU Sumut,Sabtu(7/1) adapun syarat dukungan minimal pemilih bagi Calon DPD di daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara adalah minimal sejumlah 3.000 dukungan dan tersebar minimal di 17 Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.Tumpal S/Redaksi







| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |