Notification

×

Iklan

Iklan




Bobby Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Medan Atas Perlindungan dan Pengembangan UMKM

, 16 Januari 2023
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Menyalami Para Anggota DPRD Medan Saat Rapat Paripurna,Senin(16/1)/Tums
Medan,DP News                    

Pemko Medan apresiasi pengajuan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM sebab, UMKM memiliki peran strategis  dalam mendukung perekonomian nasional. Di samping itu UMKM juga penyumbang Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar dan relatif tahan terhadap krisis keuangan yang terjadi dalam perekonomian nasional. 


Hal itu disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution dalam pendapat atas penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD Medan Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (16/1) yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, SE. 


Diungkapkan Bobby Nasution, UMKM dalam perkembangannya mengalami berbagai masalah, di antaranya keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan pengadaan bahan baku, serta keterbatasan informasi tentang peluang pasar. Selain itu, imbuhnya,  rendahnya SDM dan kemampuan teknologi  dan permasalahan perizinan.


Di Tahun Anggaran (TA) 2022, Pemko Medan telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM di Kota Medan sebesar Rp8 M serta bantuan peralatan senilai Rp1, 5 M lebih Kemudian memberikan sejumlah pelatihan bagi pelaku UMKM baik dalam sisi kewirausahaan, manajemen SDM, digitalisasi serta perizinan berusaha.


Kemudian menantu Presiden Joko Widodo menambahkan, berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berdampak terhadap UMKM. Jika UMKM tidak memiliki daya saing yang baik, jelasnya, maka hasil produk UMKM akan dikalahkan oleh produk luar. 


Menyikapi hal itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan perlu melakukan upaya guna melindungi UMKM dalam menghadapi era perdagangan bebas tersebut. Apalagi, ujarnya, hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan dan pengembangan UMKM. 


Oleh karenanya, bilangnya, diperlukan intervensi kebijakan Pemko Medan melalui kebijakan Peraturan Perundang-undangan guna melindungi dan mengembangkan UMKM di Kota Medan agar dapat bersaing di era perdagangan bebas.


“Pemko Medan berharap dengan adanya Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kota Medan dapat mewujudkan tujuan perlindungan dan pemberdayaan UMKM seperti yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021,” harapnya.Tumpal S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |