Notification

×

Iklan

Iklan




RDP Komisi 3 DPRD Medan dan PT PLN UP-Bahas PPJU dan Keluhan Tiang Listrik Rusak

, 24 Januari 2023
Foto: RDP Komisi 3 DPRD Medan Dengan PT PLN UP-3 Medan, Selasa(25/1)/Tums

Medan,DP News

Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero) UP-3 Medan terkait Pajak Penerangan Jalan dan keluhan nasyarakat,Selasa (24/01).


Dalam rapat ini, Komisi 3 DPRD Kota Medan menanyakan terkait pajak penerangan jalan yang sudah disetorkan pelanggan 7,5 persen yang disetorkan ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Medan.


Selain itu, dalam pembahasannya Komisi 3 DPRD Medan juga menanyakan tentang banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat yang diterima anggota dewan terkait penerangan jalan, tiang-tiang listrik yang menghalangi rumah warga, tiang listrik yang sudah tidak layak sehingga butuh pemindahan, keluhan tentang tarif listrik dan mekanisme pemasangan instalasi listrik untuk masyarakat kurang mampu.


Sementara itu,Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah sekaligus pimpinan rapat mengatakan bahwa hari ini PLN sudah menyampaikan apa saja yang menjadi syarat dan cara bagaimana melakukan upaya-upaya terkait penerangan jalan yang nantinya akan disampaikan anggota dewan kepada masyarakat atas keluhannya.


“Selanjutnya terkait pembangunan-pembangunan yang dilakukan Pemko Medan, kita ingin koordinasi yang baik antara Pemko Medan dengan PLN sehingga pembangunan tersebut bisa terlaksana dengan baik dan masyarakat bisa menikmati hasilnya", kata Afif Abdillah.


RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini juga dihadiri anggota Komisi 3 DPRD Medan lainnya, Manajemen PT.PLN (Persero) UP3 Medan, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |