Notification

×

Iklan

Iklan




Soal Cadika Pramuka: Ahli Waris Almarhum Jamuda Tampubolon Datangi Kantor Walikota dan DPRD Medan

, 27 Februari 2023
Foto:Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala Saat Menerima Ahli Waris Jamuda Tampubolon,Senin(27/2) 
Medan,DP News

Ahli waris Almarhum Jamuda Tampubolon datangi Kantor Walikota Medan dan Gedung DPRD Medan,Senin(27/2) didampingi kuasa hukum dari Advocat RAY Sinambela,SH and Partner,Enni Martalena Pasaribu SH.


Namun di kantor walikota,ahli waris Jamuda Tampubolon tidak bertemu Bobby karena menurut petugas disana katanya lagi di Bakige nonton F1 Powerboat. 


Kemudian mereka menyeberang ke DPRD Medan mau bertemu Pimpinan DPRD Medan Rajuddin Sagala walau harus menunggu karena sedang ada tamu. 

Tidak berapa lama, ahli waris pun diterima Rajuddin Sagala di ruangannya. 


Minggu lalu,mereka sudah mendatangi Kantor BPN Medan menuntut eksekusi putusan PTUN yang sudah mengikat dan inkrah, dimana pertama, dalam putusan tersebut telah menyatakan batal Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/ Pangkalan Mansyur Tertanggal 31 Mei 1994 atas nama Pemerintah Daerah Kotamadya Medan. 


Kedua, memerintahkan kepada tergugat I dalam hal ini BPN untuk mencabut Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 1/ Pangkalan Mansyur tertanggal 31 Mei 1994, ketiga, memerintahkan kepada tergugat I untuk menerbitkan Sertifikat Tanah atas nama Penggugat sesuai dengan Surat Keterangan Tanah Nomor : 21062/A/III/7 tanggal 1 Pebruari 1974 berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Tim DP/Redaksi



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |