Notification

×

Iklan

Iklan




Bangunan di Jalan Pelita II Sidorame Barat Sedang Dikerjakan Diduga Tidak Punya PBG...

, 25 Maret 2023

 

Foto: Bangunan Diduga Tidak Memiliki PBG Sedang Dikerjakan di Jalan Pelita II Kelurahan Sidorame II,Medan Timur Kota Medan/DP
Medan,DP News

Ditengah gencarnya peningkatan PAD(Pendapatan Asli Daerah) dari sektor bangunan,justru masih ada bangunan yang berdiri tanpa PBG(Persetujuan Bangunan Gedung) atau dulu dikenal IMB. 


Misalnya,bangunan diduga tidak memiliki PBG di Jalan Pelita II Kelurahan Sidorame II,Medan Timur Kota Medan yang lokasinya masuk gang di belakang salah satu sekolah swasta. 


Pengamatan di lapangan,Sabtu(25/3) bangunan diduga tidak memiliki PBG tersebut sedang dalam proses pembangunan.Meski lokasinya di dalam gang namun keberadaan bangunan tersebut dapat terlihat jelas ketika melintas di Jalan Pelita II.


Sebelumnya,Lurah Sidorame Barat II  Pasaribu yang dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu terkait keberadaan bangunan tersebut.  Pengakuan Lurah Sidorame II ini menimbulkan tanda tanya bagi awak media, sebab jelas sekali terlihat bangunan tersebut berdekatan dengan kantor lurah.


Warga sekitar yang minta namanya tidak dituliskan kepada wartawan mengatakan jika bangunan yang terletak di Jalan Pelita II Kelurahan Sidorame II itu belum beberapa lama berdiri. 

Foto: Bangunan Ditutupi Seng Diduga Tidak Memiliki PBG Sedang Dikerjakan di Jalan Pelita II Kelurahan Sidorame II,Medan Timur Kota Medan/DP

" Kalau setahu saya yang setiap hari melintas di daerah itu, belum ada pernah terpampang papan izin bangunan.Kemungkinan saja izin nya belum selesai, tapi sudah banyak juga wartawan yang bertanya terkait bangunan tersebut bang,"ujar warga yang tinggal di sekitar Jalan Pelita II ini.


Sementara itu,Anggota Komisi 4 DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor yang dimintai komentar tentang bangunan yang diduga belum punya PBG menegaskan bahwa ditengah galaknya peningkatan PAD maka semua bangunannya harus mengurus PBG untuk retribusi. 


"Kita minta OPD terkait seperti Dinas PKPCKTR, Dinas PMPTSP dan Satpol PP untuk aktif mengawasi bangunan" ujarnya.Tums/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |