Foto: Kantor Bawaslu RI di Jakarta/Dok |
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR: 220/KP.01.00K1/03/2023
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM SELEKSI
CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI
DI 29 (DUA PULUH SEMBILAN) PROVINSI PERIODE 2023-2028
A. Dasar:
1. Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
2. Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan,Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan
Pengawas Tempat Pemungutan Suara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor
19 Tahun 2017 tentang Pembentukan,Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas
Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara;
B. Bahwa sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan “Bawaslu membentuk
tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi
dan Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur
akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
C. Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 (dua puluh
sembilan) Provinsi Periode 2023-2028 yang ditetapkan adalah sebagaimana termuat dalam lampiran pengumuman ini.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 20 Maret 2023
Dari 29 Timses Provinsi tersebut,untuk Sumatera Utara adalah,
1. Dr Faisal Akbar Nasution, SH, MH
2. Pst. Posma Manalu, S.Ag, S.T.B., Pr
3. Dr. Dimposma Sihombing S.Sos., MAP
4. Dr. Ir. Muhammad Rizwan, MP
5 .Rina Melati Sitompul, SH., MH
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Tumpal S/Redaksi