![]() |
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2022 Kepada BPK Perwakilan Sumut,Selasa(28/3)/Tums |
Walikota Medan Bobby Nasution serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemko Medan TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut,Selasa (28/3).Dan akan diperiksa BPK mulai tanggal 29 Maret hingga 12 Mei.
Penyerahan LKPD Unaudited ini mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan karena tepat waktu. Usai menerima LKPD Unaudited tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut.
Bobby berharap seluruh perangkat daerah mampu memberikan laporan keuangan yang transparan, benar, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga Pemko Medan mampu meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif lainnya," kata Bobby.
Sementara itu, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.
Oleh sebab itu, Eydu mengapresiasi Pemko Medan yang menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa.Tumpal S/Redaksi