Ketua KPU Asahan Hidayat/Ridho |
Tercatat 18 Parpol mendaftarkan Bacaleg DPRD Asahan Pileg 2024 ke Kantor Asahan namun berkas Partai Garuda dikembalikan karena karena tidak lengkap.
Ketua KPU Asahan Hidayat menuturkan pendaftaran Bacaleg Parpol mulai 1-14 Mei, dan saat ini ada 18 Parpol yang mendaftarkan di KPU Asahan.
"Tapi karena setelah diperiksa, dokumen Partai Garuda tidak lengkap, sehingga kita kembalikan," jelas Hidayat.
Hidayat juga mengatakan, untuk saat ini belum ada Juknis atau aturan dari KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran, sehingga untuk saat ini yang mengikuti verifikasi administrasi hanya 17 Parpol.
"Selanjutnya kepada 17 parpol yang dokumen yang sudah lengkap akan dilakukan verifikasi administrasi," jelas Hidayat, Selasa(16/5).
Hidayat menuturkan bahwa Asahan terdiri dari tujuh Dapil, namun demikian tidak semua Parpol yang mendaftarkan Calegnya di setiap Dapil.
"Untuk jumlah total Bacaleg di 17 Parpol masih kita hitung," jelas Hidayat.Ridho/Redaksi