Notification

×

Iklan

Iklan




Melalui E-Katalog,Transaksi Makanan dan Minuman Produk UMKM Capai Rp26,7 M: Produk Sepatu Rp2 M

, 05 Juni 2023
Foto:Sepatu Produk UMKM Sudah Masuk E-Katalog Pemko Medan dan Berhasil Transaksi Rp2 M Lebih Tahun 2923 Lalu/Dok DP
Medan,DP News

Sepanjang 2022 nilai transaksi penyedia UMKM untuk produk makanan dan minuman sebesar Rp26.798.080.660, sepatu produk UMKM mencapai Rp2.067.545.907, alat tulis kantor Rp137.107.300, serta pakaian dinas dan kain tradisional Kota Medan Rp54.507.500. 


Sementara,nilai transaksi sepatu dari penyedia UMKM mencapai mencapai Rp2.067.545.907 melalui e-Katalog.Produk sepatu para penyedia UMKM ini antara lain sepatu sekolah,olahraga, boot juga pantofel.


Penyedia UMKM penyedia produk sepatu di Katalog Elektronik Lokal Kota Medan antara lain Alimda Group, Bersaudara Jaya, Kotama, Sinar Bintang Buana, Steven Suwigno dan Tikko Shoes. 


Selain sepatu, penyedia UMKM produk-produk lainnya juga telah tayang Katalog Elektronik Lokal Kota Medan dan menghasilkan transaksi.Berdasarkan data dariBagian Pengadaan Barang Jasa/Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kota Medan per 17 Januari lalu,tercatat 107 UMKM telah tayang di Katalog Elektronik Lokal Kota Medan. 



Jenis produk UMKM yang tayang di Katalog Elektronik Lokal Kota Medan itu yakni makanan minuman sebanyak 70, alat tulis kantor sebanyak 15, pakaian dinas dan kain tradisional Kota Medan sebanyak 7, sepatu produksi UMKM Kota Medan sebanyak 11, seragam sekolah sebanyak 2, dan souvenir sebanyak 2.  

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa/Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Pemko Medan Alex Sinulingga,Senin(5/6) mengatakan nilai transaksi yang tertinggi jenis produk makanan minuman namun transaksi produk UMKM lainnya juga cukup signifikan.


"Dengan masuknya UMKM ke katalog elektronik lokal akan memudahkan mendapatkan pesanan dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan," sebutnya seraya katalog elektronik ini juga merupakan salah satu wujud transparansi Pemko Medan dalam pengadaan barang dan jasa.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |