Notification

×

Iklan

Iklan




Rajuddin Sagala:Perda Sistem Kesehatan Mempermudah Akses Pelayanan Kesehatan Gratis

, 05 Juni 2023
Foti: Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala/Dok
Medan,DP News

Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala, SPd.I terus mendorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal sebagai bagian amanah Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM).


Hal ini disampaikan Rajuddin Sagala ini wartawan, Senin(5/06) di Medan.Untuk itu, H Rajudin akan memastikan program kesehatan gratis bagi warga Kota Medan bisa dinikmati. Pelayanan kesehatan yang baik dan memadai merupakan implementasi dari Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.


“Perda ini dibuat salah satu tujuannya adalah memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan warga Kota Medan, ” katanya.


Dijelaskannya, tujuan Perda No.4 Tahun 2012 tersosialisasikan kepada masyarakat, kata Rajudin salah satunya untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota, mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan.


Selain itu,mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka bagi masyarakat dan meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.


”Kita berharap lahirnya Perda tentang kesehatan Kota Medan ini dapat menjamin pemeliharaan kesehatan bagi semua usia di Kota Medan sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan dari semua elemen penyelenggaran kesehatan baik milik pemerintah dan perorangan dan swasta,” terangnya.Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |