Notification

×

Iklan

Iklan




Sejak Diluncurkan,Sudah 4.802 Warga Medan Terlayani JKMB di 43 Rumah Sakit

, 15 Juni 2023
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Saat Launching JKMB di RS Bachtiar Djafar Beberapa Waktu Lalu/Tums
Medan,DP News

Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan mencatat hingga Mei lalu sebanyak 4.802 masyarakat telah menerima layanan JKMB di 43 rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.Rinciannya,Desember 2022 tercatat 936 pasien,804 pasien (Januari 2023), 728 pasien (Februari 2023), 823 pasien (Maret 2023), 653 pasien (April 2023) dan 858 pasien (Mei 2023).


“Jadi jumlah total warga yang telah menerima layanan JKMB di 43 rumah sakit di Kota Medan sebanyak 4.802 orang sepanjang Desember 2022 sampai Mei 2023,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah melalui Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana SKM MKes selaku PIC JKN/JKMB Dinas Kesehatan Kota Medan saat dihubungi,Kamis (15/6).


Sedangkan untuk di rumah sakit milik Pemko Medan yakni RSUD Dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar, jelas Salmon, sebanyak 361 pasien yang telah menerima layanan JKMB tersebut. Dimana perinciannya sebanyak 340 pasien di USUD Dr Pringadi, sedangkan 21 pasien di RSUD H Bahctiar Djafar.


Berdasarkan data tersebut, ungkap Salmon, masyarakat yang menerima layanan JKMB ini pun mengalami peningkatan dibandingkan April 2023. 


Dimana bulan lalu, paparnya, jumlah total pasien yang menerima layanan JKMB tercatat 3.944  pasien, sedangkan Mei 2023 sebanyak 4.802 pasien.Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 899 pasien dalam sebulan,ujarnya.


Sejak dilaunching Walikota Medan Bobby Nasution 5 Desember 2022, 

Sebagaimana diketahui Pogram Universal Health Coverage (UHC) dengan sebutan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) memberikan manfaat yang signifikan bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan. 


"Kita harus terus berupaya agar pelayanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi" kata Bobby Nasution saat launching JKMB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Bachtiar Djafar beberapa waktu lalu.Dolok S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |