Notification

×

Iklan

Iklan




Warga Medan Dilayani Berobat di 19 RS Luar Kota Termasuk RS di Pulau Jawa: Sudah 39 Orang Terlayani.. .

, 19 Juni 2023


Medan,DP News     

Saat ini tercatat 19 rumah sakit di luar Kota Medan yang siap memberikan layanan kesehatan bagi warga Kota Medan yang sudah tercover BPJS Kesehatan termasuk peserta UHC -JKMB(Jaminan Kesehatan Medan Berkah).Rumah sakit tersebut bukan hanya di Sumut tetapi juga di Pulau Sumatera sampai Pulau Jawa. 


Penjelasan Kadis Kesehatan Medan dr Taufik Ririansyah melalui Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana SKM MKes selaku PIC JKN/JKMB Dinas Kesehatan memberi kepastian bagi warga Medan yang tiba tiba-tiba butuh perawatan saat berkunjung keluar kota, Senin(19/6). 


Jadi,tidak hanya 43 rumah sakit di Kota Medan saja yang memberikan layanan kesehatan bagi warga melalui program Universal Health Coverage (UHC) dengan nama Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), tapi juga rumah sakit di luar Kota Medan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.  


Adapun ke-19 rumah sakit tersebut kata Salmon, meliputi RS Sinar Husni (Deli Serdang), RS Mitra Medika Bandar Kalipah (Deli Serdang),RSUD Djoelham (Binjai),UPT RS Khusus Paru Provsu (Deli Serdang),RSU Citra Medika (Deli Serdang) RSIA Mina Husada (Tanah Karo) dan RS Vita Insani (Pematang Siantar).


Sedang rumah sakit diluar Sumut antara lain RS Tanjung Pura (Tanjung Pura),RS Royal Prima Jambi (Jambi),RS Rumkit TK IV IM 07.01 (Lhokseumawe),RSUD DR Zainoel Abidin (Banda Aceh),RSU Bunga Melati (Tangerang).


RS Khusus Daerah Duren Sawit (Jakarta Utara),RSUD Meuraxa (Banda Aceh),RSUD DR Soedono (Madiun), RSIA Pramaliesa (Deli Serdang), Krakatau Medika Hospital (Cilegon), RSU Sakinah (Lhokseumawe),RS Mulya Tangerang (Tangerang)


Dari 19 rumah sakit tersebut, bilang Salmon, sebanyak 39 warga Kota Medan yang telah menerima layanan JKMB tersebut. Ada pun perinciannya, terangnya, di RS Sinar Husni (Deliserdang) sebanyak 35 pasien JKMB, RS Mitra Medika Bandar Khalifah (Deliserdang)  1 pasien JKMB, RS Sakinah (Lhoikseumawe) 1 pasien JKMB dan RS Vita Insani (Pematang Siantar) 2 pasien JKMB.


Ditegaskan Salmon, tidak hanya 19 rumah sakit tersebut, warga Kota Medan yang butuh layanan kesehatan dapat berobat di seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab, jelasnya, peserta yang telah didaftarkan Pemko Medan itu sama haknya dengan peserta yang didaftarkan Pemerintah Pusat.


Yang penting warga bersangkutan punya KTP Kota Medan dan Kartu Keluarga (KK) nya terdaftar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, ujarnya. Syaiful/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |