Notification

×

Iklan

Iklan




Gilang Prasetya Rahmayadi,Perwira Muda TNI AD,Putera Gubsu Edy Rahmayadi

, 26 Juli 2023
Foto: Gilang Prasetya Rahmayadi Usai Pelantikan Perwira Muda Bertemu Kedua Orangtuanya Gubsu Edy Rahmayadi dan Ibundanya Nawal Lubis,Rabu(26/7)/Diskominfo Sumut
Medan,DP News 

Gilang Prasetya Rahmayadi,anak ketiga Edy Rahmayadi termasuk salah seirang dari 833 perwira muda yang dilantik Presiden Joko Widodo,Rabu(26/7).Gilang Prasetya Rahmayadi menjadibpetwira muda dari Akmil Angkatan Darat.


Gubsu Edy Rahmayadi bangga anaknya telah dilantik menjadi perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah berhasil menempuh pendidikannya di Akademi Militer (Akmil).


Usai menghadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta,Edy mengatakan  bahwa dirinya menghadiri pelantikan anak nomor tiga.Jadi sudah khatam saya mendidik anak saya, ketiganya.Anak saya angkatan darat, insya Allah bangga, bersyukur,” ujarnya. 


Edy Rahmayadi pun merasa bangga dengan anaknya, mengingat dahulu Edy juga lulus Akademi Militer pada Tahun 1985. 


Edy Rahmayadi hadir bersama istrinya yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumut Nawal Lubis. Juga tampak kedua anak perempuannya, beserta menantunya, turut menghadiri upacara pelantikan tersebut. Rona kebahagiaan pun terpancar dari seluruh keluarga itu. 


Gilang Prasetya Rahmayadi merupakan salah satu dari 833 perwira TNI dan Polri yang dilantik oleh Presiden RI Jokowi. Para perwira yang dilantik oleh Presiden, terdiri atas lulusan Akademi Militer sebanyak 357 orang, lulusan Akademi Angkatan Laut sebanyak 94 orang, lulusan Akademi Angkatan Udara sebanyak 114 orang, dan lulusan Akademi Kepolisian sebanyak 268 orang.


Presiden Jokowi pun menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pelantikan para perwira remaja TNI dan Polri tersebut. Presiden meyakini para perwira remaja TNI dan Polri memiliki semangat dan kemampuan untuk mewujudkan kemajuan Indonesia.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |