Notification

×

Iklan

Iklan




Stok Blanko e-KTP di Medan Terbatas,Prioritaskan Pemula

, 29 Juli 2023


Foto: Kadis Dukcapil Baginda P Siregar/Tums

Medan,DP News

Persediaan blanko e-KTP di Kota Medan saat ini terbatas sehingga tidak bisa melakukan pencetakan bagi warga luar Medan dan memprioritaskan pemula, yakni warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau berusia 17 tahun. 


“Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blannko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukan untuk warga Medan denganprioritas warga pemula,” ujar Kadis Dukcapil Baginda P Siregar,Sabtu (29/7) di Medan. 


Dia mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP. 

 

“Seperti sore hingga malam ini, kita jemput bola ke Beranda Kreatif Medan di Halaman Kantor Walikota. Sebelumnya mulai 25 sampai 28 Juli, kita juga buka stand perekaman e-KTP di Medan IKM Fest di Brastagi Supermarket,” ungkapnya. 

 

Baginda menambahkan, pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke SMA/SMK/MA yang ada di Medan. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu, pada hari Senin, Selasa, dan Rabu. 


“Intinya, dengan persediaan blanko yang terbatas, pelayanan pengurusan e-KTP tetap kita maksimalkan.Tentunya kita harus batasi pencetakan. Blanko yang ada pada kita hanya untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” tandasnya.


Baginda mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Dalam Negeri agar bisa menambah persediaan blangko e-KTP untuk Medan.


Dia menambahkan,  bagi warga yang mendesak sebenarnya dapat melakukan aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam IKD ini, sebutnya, juga terdapat dokumen kependudukan berupa KTP-el dan Kartu Keluarga, sampai saat ini jumlah warga Medan yang sudah mengaktivasi IKD sebanyak 15 ribu lebih.


“Aktivitasi IKD ini dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, kelurahan, kecamatan, dan stand yang kita buka di berbagai even di Medan,” sebutnya.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |