Notification

×

Iklan

Iklan




Raker Forkopimda Toba: Usaha Penambangan Jangan Sampai Merusak Lingkungan

, 28 Agustus 2023
Foto: Bupati Toba Poltak Sitorus Pada Rapat Kerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toba di Ruang Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba,Senin(28/8)/Tanda
Toba,DPNews

Bupati Toba Poltak Sitorus buka Rapat Kerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba yang di gelar di Ruang Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba,Senin(28/8).


Ada tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan untuk ke depannya dapat ditindaklanjuti dengan baik yakni penertiban dan pembahasan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Toba,penertiban daerah sempadan Danau Toba yang dipergunakan masyarakat dan enertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba.


Bupati berharap ketiga hal ini dapat dibahas bersama dan difokuskan agar ada solusi dalam penyelesaian masalah terlebih dalam ketiga permasalahan di atas telah menjadi perbincangan masyarakat yang tak kunjung ada titik terang dan bahkan ada beberapa yang berulang ditertibkan.


Melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batuan, diharapkan juga masyarakat di Kabupaten Toba dapat mengurus izin pertambangan rakyat.


Oleh karena itu, kepada seluruh OPD terkait,bupati minta agar dapat mensosialisasikan dimana usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundangan-undangan agar tidak merusak lingkungan hidup di sekitarnya.


Rapat kerja dihadiri Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,Dandim 0210/TU diwakili oleh Pabung Kodim 0210/TU, Mayor K Napitupulu, Kajari Toba Samosir yang diwakili Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tobasa, Riamor Bangun, SH dan lainnya.Tanda/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |