Notification

×

Iklan

Iklan




Waduh.. .Cuma Dihadiri 18 Orang,Rapat Paripurna DPRD Medan Pun Batal...

, 01 Agustus 2023
Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Tentang Penyampaian Lapiran Hasil Raker DPRD Medan,Selasa(1/8)/Tums
Medan,DP News

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023 batal dilaksanakan padahal  Sekda Medan Ir H Wiriya Alrahman sudah duduk bersama Ketua DPRD Medan Hasyim,SE di Ruang sidang.Meski sudah menunggu 2 jam,Ketua DPRD Medan, Hasyim SE,Sekda H Wirya Arrahman,Sekwan Ali Sipahutar, dan beberapa anggota DPRD Medan bersama para OPD namun kehadiran tidak juga memenuhi kuorum.


Terdengar, dari suara mikrofon sekretariat DPRD Medan untuk memulai acara rapat paripurna, namun sesuai daftar hadir / absensi jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum atau hanya berjumlah 18 orang dari 50 anggota DPRD Medan.  


Dari jadwal yang direncanakan pukul 10.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB rapat paripurna belum juga dimulai. Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan Sekda Kota Medan pun mulai melihat waktu dan akhirnya atas keputusan bersama rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023  ditunda.


Hasyim SE saat ditanyai  wartawan mengaku kecewa atas tidak hadirnya Wakil Pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Medan lainnya sebab berdasarkan Tatib minimal setengah anggota hadir. 


" Rapat paripurna ini terpaksa harus dibatalkan sebab nanti juga akan ada penandatanganan keputusan dari Raker tersebut dan itupun minimal ditandatangani dua pimpinan. Sementara yang hadir hanya saya, jadi tidak mungkinkan yang menandatangani hanya saya,"katanya,Selasa (1/8) saat beranjak keluar dari ruang paripuran.


Adanya informasi ketidak hadiran wakil pimpinan dan anggota dewan dikarenakan adanya perjalanan kunjungan kerja keluar kota, Hasyim menambahkan lagi, jika rapat paripurna disesuaikan dengan Banmus.


Dikatakan Hasyim lagi, hendaknya keberangkatan Kunker disesuaikan dengan Banmus, dimana Rapat Paripuran dilakukan pagi sementara jadwal kunjungan kerja adalah siang atau sore hari.


"Sudah ada jadwalnya, kalau mau perjalanan dinas silahkan tetapi disesuaikan dengan jadwal Banmus. Kunjungan kerja itu berangkatnya siang atau sore, harus diikuti terlebih dahulu paripurna. Karena Paripurna itu adalah rapat tertinggi. Saya rasa harus ada tanggungjawab dari masing masing anggota dewan. Dan rapat paripurna juga disesuaikan berdasarkan Banmus, jdi sudah ada jadwalnya,"kata Ketua DPC PDI Perjuangan ini.


Hasyim juga berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. ", Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, kalau memang ada kegiatan Paripurna harus dihadiri dulu, baru selanjutnya silahkan melakukan perjalanan dinas. Karena itu sudah ada jadwalnya, biasanya Paripuran dilaksanakan pagi, siang dan sore barulah perjalanan dinas,"terangnya.


Meski kecewa karena Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023  tertunda, Hasyim berharap agar hal itu tidak terulang kembali.


Seperti dari hasil amatan awak media yang bertugas di DPRD Kota Medan, tertundanya rapat paripurna sudah dua (2) kali terjadi disebabkan minim kehadiran dari anggota dewan yakni, pada saat Rapat Paripuran pengesahan Tatib, dan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |