Notification

×

Iklan

Iklan




Isu Revitalisasi Resahkan Pedagang: DPRD Medan Rekomendasikan Tidak Ada Revitalisasi Pusat Pasar

, 18 September 2023
Foto:Para Pedagang Pusat Pasar Usai RDP Komisi 3 DPRD Medan Bersama Dirut PD Pasar,Senin(18/9)
Medan,DP News

Pedagang Pusat Pasar Medan gelar aksi tolak adanya isu pengalihan pengelolaan kepada investor dengan dalih revitalisasi pasar Senin (18/9) di Kantor Wali Kota Medan.Untuk menampung aspirasi pedagang difasilitasi RDP Komisi 3 DPRD dengan Dirut PUD Suwarno ,Kepala Badan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Zulkarnain Lubis dan Asusten Administrasi Umum Pemko Medan Ferri Ichsan di ruang rapat Banmus DPRD Medan.


RDP dihadiri Ketua Komisi 3 Afif Abdillah, Sekretaris Komisi 3 Hendri Duin Sembiring, anggota Dhiyaul hayati, Mulia dan Abdul Rahman. 


Saat RDP,pimpinan aksi Dedi Harvisyahari  yang juga Ketua Aliansi Pedagang Milenial mengungkapkan para pedagang Pusat Pasar 

diresahkan adanya isu berkembang bahwa Pasar Pusat pasar akan direvitalisasi.


Keresahan pedagang terjadi ketika beredarnya video dari Sekretaris BPKAD yang diposting di media sosial bahwa  Pasar Pusat Pasar akan direvitalisasi. Para pedagang terkejut dengan berita yang mendadak tanpa ada pembahasan sebelumnya antara BPKAD, DPRD Medan, Perumda Pasar dan Pedagang. Ironisnya, setelah pedagang memperbincangkannya, video youtube tersebut terkunci.


Namun pedagang kecewa terhadap Suwarno yang tidak tegas sebagai Dirut Perumda Pasar. Pasalnya, sebagai pengelola pasar milik Pemko Medan ini tidak berani membuat selebaran bahwa pasar Pusat pasar tidak direvitalisasi. Karena rasa khawatir pedagang begitu dalam, maka mereka melakukan aksi untuk mempertanyakan langsung kepada Wali Kota Bobby Nasution bagaimana sebenarnya kebenaran video tersebut.


Pada pertemuan tersebut, Kepala BPKAD Zulkarnain mengatakan bahwa Pemko belum ada merencanakan merevitalisasi pasar Pusat Pasar. Dirut Perumda Pasar Suwarno juga mengatakan kepada wartawan bahwa dia sudah berkominikasi dengan Kepala BPKAD bahwa tidak ada.


Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah membacakan 6 butir rekomendasi dewan kepada Pemko terkait revitalisasi. Rekomendasi Komisi 3 DPRD Medan yang disampaikan Afif Abdillah adalah: 1.Pemko dan Perumda Pasar Kota Medan tidak mengkerjasamakan pasar Pusat Pasar kepada pihak ketiga sampai pemberitahuan berkordinasi dengan seluruh pihak. 2 Meminta Pemko  untuk tidak memindahkan, menggusur, menggeser pedagang di Pusat pasar.


Meminta Pemko Medan memasukkan Pusat pasar salah satu aset yang harus  dilindungi, bukan dihancurkan tapi diperbaiki. 4 Pemko Medan untuk tidak melakukan revitalisasi yang berbentuk menghancurkan, memindahkan, tapi harus melakukan perawatan. 5.Meminta Perumda Pasar mengeluarkan surat edaran  tidak adanya revitalisasi Pusat Pasar, 6. Perumda Pasar diminta tidak  menutup-nutupi  sistem pengelolaan Pusat Pasar.


"Rekomendasi ini akan dikeluarkan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, untuk menjadi rekomendasi tetap yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Afif Abdillah.Tumpal S/Redaksi 





| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |