Notification

×

Iklan

Iklan




Tiga Pemakai Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

, 26 Oktober 2023
Foto: Imbauan Stop Narkoba/Dok
Asahan,DP News

Tiga orang pemakai Narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring,Kabupaten Asahan.Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 029 gram, 2 pirek, mancis dan satu bong alat hisap. 


"Ketiga pelaku berhasil diringkus, berkat adanya laporan dari masyarakat. Kalau dirumah kontrakan Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring sering terjadi transaksi sabu sabu dan pesta narkoba. Mendengar adanya laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengrebekan, " tegas Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit Kamis (26/10). 


Saat dilakukan interogasi, kata Ipda Wanter, ketiganya mengaku kalau sabu-sabu yang mereka dapat dibeli dari Ipul,warga Jalan Durian Kisaran. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran pada Ipul. Namun, karena belum ditemukan, Ipul ditetapkan sebagai DPO. 


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku dijebloskan kedalam penjara, "ujar Ipda Wanter.Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |